Foto: Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iver S. Manoso. (Foto: Ist)
Sangadi Kopandakan Satu Diperiksa Polres Bolmong
Diduga Gelapkan Tanah KUD Inaton
Kotamobagu, ME
Oknum Kepala Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Abansyah Mokolintad, diperiksa penyidik Polres Bolmong, atas dugaan kasus penggelapan tanah aset milik Kopersai Unit Desa (KUD) Inaton.
Persoalan kasus penggelapan lahan milik KUD Inaton bergulir ke ranah hukum dikarenakan pengurus dan anggota tidak setuju dengan sikap Kepala Desa sebagai Bendahara KUD yang terindikasi telah menggelapkan atau menjual aset KUD secara sepihak tampa melalui rapat resmi persetujuan pengurus dan anggota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, AKP Iverson Manosoh SH saat dikonfirmasi tak menampik adanya pemeriksaan tersebut. “Sangadi telah diperiksa Sabtu pekan lalu atas dugaan kasus penggelapan tanah aset milik KUD Inaton,” kata Iver.
Polres Bolmong selain memeriksa oknum Sangadi, serta sejumlah saksi lainnya, juga telah meninjau langsung keberadaan tanah KUD di Desa Kopandakan Satu. “Kami telah mengecek langsung objek lahan KUD yang bersengketa,” singkat Iver.(endar yahya)



































