Ganti Rugi Lahan Minta Diperhatikan
Bolmong, ME
Sejumlah masyarakat Dumoga pemilik lahan Ganti Rugi (GR) Ikarat, meminta pemerintah dan Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara (Sulut) agar segera merealisasikan permintaan GR lahan mereka, yang saat ini ditempati sejumlah transmigran dari Desa Tinoor Minahasa.
Hal ini seperti yang disampaikan Kalo Kawalo. Menurutnya, perjuangan mereka untuk meminta pemerintah memperhatikan hal ini, sudah sejak tiga tahun lalu. Bahkan, dia mengaku sudah banyak mengeluarkan biaya untuk hal tersebut. “Sudah jalan tiga tahun kami begini terus. setiap kali ke manado itu biaya kami masing-masing,” keluhnya.
Ketika beberapa kali menemui anggota Dewan Propinsi, dari daerah pemilihan (Dapil) Bolmong Raya (BMR) lanjut Kawalo, hanya mendapat janji yang tidak pasti, dan tidak mendapatkan pernyataan yang jelas, apakah GR Ikarat di masukan ke dalam pembahasan dewan atau tidak. “Baik anggota dewan yang lama dan yang baru semua belum ada jawaban pasti. Waktu itu yang selalu menemui kami hanya pak Benny Rhamdhani. Sekarang juga hanya politisi dari PDI-P,” ujar sejumlah warga. (endar yahya)



































