Foto: AKP Iverson Manossoh SH.(Foto: Ist)
Polres Bolmong Bungkus 23 Ton Raskin Gelap
Diduga Akan Dijual ke Makasar
Kotamobagu, ME
Kisah miring soal beras miskin (raskin) sepertinya tak pernah sepi mendengung di telinga. Dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum nakal selalu mengusik masyarakat. Apalagi mereka yang seharusnya menjadi penerima raskin tersebut.
Senin (2/3), kisah yang sama kembali terulang di wilayah Bolaang Mongondow. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, berhasil menggagalkan penyelundupan raskin sebanyak 23 ton yang dilakukan oleh oknum pegawai Bulog Sub Drive Bolmong, sekitar pukul 20.30 WITA. Beras yang diisi dalam 505 karung dan per karungnya memiliki berat 50 kg itu, diamankan setelah Satreskrim menerima laporan dari masyarakat. Informasi warga mengungkap, dalam penyaluran raskin diduga kuat terjadi permainan, dimana beras yang sedianya diperuntukan untuk keluarga tidak mampu itu telah dijual kepada penada yang ada di Kotamobagu dan Makasar.
Berdasarkan informasi dari masyrakat itu, Polisi kemudian langsung bergerak. Dua truk bernomol polisi DP 8756 CC dan DD 9885 DA yang bermuatan 23 ton raskin, dicegat Polisi di Kelurahan Mongkonai saat hendak bertolak dari Kotamobagu ke Makasar.
Untuk mengelabuhi petugas, oknum pegawai Bulog Bolmong itu memindahkan beras dari karung raskin ke karung yang tidak memiliki lebel Bulog. Barang bukti itu langsung diamankan ke Mapolres Bolmong. Selain barang bukti tersebut, Polisi juga mengamankan seorang pegawai Bulog Bolmong berinisial RM (42), warga Kelurahan Mogolaing, YA (55) selaku pembeli lokal, warga Gogagoman dan AL (35) pembeli di Makasar, warga Kelurahan Mongkonai.
“Kami juga mengamankan uang tunai 140 juta rupiah yang diduga hasil penjualan,” ujar Kasat Reskrim AKP Iver Manosso.
Dari hasil pemeriksaan, beras tersebut dijual dengan harga Rp 6.900/kg. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan juga sejumlah saksi. “Hinga saat ini tim penyidik terus mendalami kasus dugaan korupsi ini,” tandas Iver.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu, Ham Rumoroy, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun menurutnya, jika hal itu benar adanya dia meminta agar pihak Kepolisian menindak tegas oknum yang memperjualbelikan raskin yang seharusnya diperuntukan untuk warga miskin itu. “Kami akan lebih memperketat pengawasan penyaluran raskin ini. Dan jika memang ada penadah raskin diharapkan dihukum sesui perundang-undangan,” singkat Rumoroy.(endar yahya)



































