Foto: Risman Tarihoran. (Foto: Ist)
Kejaksaan Bidik Pembangunan Jembatan Kembes
Pihak Ketiga dan Pejabat Terkait Terancam
Tondano, ME
Sepak terjang Korps Baju Coklat di Tanah Toar Lumimuut kian masif. Sejumlah langkah penegakan hukum di institusi besutan Risman Tarihoran, kian ‘beringas’ memburu dugaan praktek korupsi. Teranyar, mega proyek Jembatan Kembes, masuk radar penegakkan hukum.
Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tondano, Risman Tarihoran, untuk menyeriusi sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa, bukan lips service semata. Buktinya, selain melakukan penyelidikan terkait tunjangan sertifikasi di Minahasa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano menyasar dugaan penyimpangan pembangunan jembatan yang menggunakan dana APBD Minahasa tahun 2014 sebesar Rp2,7 MilIar melaui pos Makan Minum (Mami) Bupati Minahasa.
Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejari Tondano Mustari Ali SH ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, proyek pembangunan jembatan yang menggunakan dana pergeseran MaMi Bupati, sementara dilidik pihaknya. Sederet pejabat hingga pihak-pihak yang terkait dalam pusaran kasus ini akan ‘diseret’.
Ditegaskannya, pihak Kejari kini sedang melakukan pendalaman kasus tersebut. Pelaksana proyek akan mendapat giliran awal untuk dimintai keterangan. “Memang benar, saat ini kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan jembatan di Kembes sedang kami dalami. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemanggilan kepada pelaksana proyek untuk dimintai keterangan,” tegas Mustari.
Disinggung soal indikasi kerugian negara, Mustari belum memberikan tanggapan rinci. Namun, menurutnya setiap berkas yang ditangani pihak Kejaksaan, pasti memiliki data yang jelas. Disamping itu, dugaan penyimpangan pembangunan jembatan ini masih tahap memintai keterangan dari pihak yang terkait. Untuk itu, terlalu dini jika pihaknya membeberkan hasil temuan Kejaksaan di lapangan. “Untuk data lengkapnya kita tunggu saja tahapan selanjutnya, karena saat ini kami sedang melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpangan jembatan tersebut,” lugas Mustari yang dikenal familiar dengan insan pers.
Meski pihak Kejaksaan belum memberikan data terkait kerugian negara, namun berdasarkan informasi di lapangan, pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh PT Mitra Perkasa Manado tersebut, diduga menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp300 juta. (joel polutu)



































