Foto: Ketua KPU Minsel, Fanley Pangemanan.
Tahapan Pilkada Tunggu PKPU
Amurang, ME
Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih menunggu keputusan KPU pusat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pilkada Minsel akan dilaksanakan pada Desember 2015 mendatang. Namun tahapan Pilkada belum bisa dilaksanakan lantaran masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kita belum bisa memastikan kapan tahapan akan dimulai. Sampai saat ini kami masih menunggu regulasi dari pusat," kata Ketua KPU Minsel, Fanley Pangemanan kepada manadoexpress.co di Kantor KPU jalan Trans Sulawesi Kelurahan Buyungon, Senin (2/3).
Dia menjelaskan, PKPU tersebut akan menjadi acuan daerah untuk menetapkan tahapan pilkada. Begitu juga dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 telah direvisi namun masih menunggu disahkan.
"Ketika PKPU sudah ada, kita masih akan melakukan rapat koordinasi dengan Provinsi. Selanjutnya akan ada petunjuk teknis pelaksanaan Pilkada, sesudah itu dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab terkait pelaksanaan tahapan Pilkada," jelasnya. (jerry sumarauw)



































