Dinilai Tak Layak, Warga Keluhkan Plt Kumtua Tanamon
Amurang, ME
Tokoh masyarakat Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendatangi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD). Maksud kedatangan mereka adalah untuk meminta pelaksana tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua) di desa tersebut ditinjau kembali.
Mereka mengeluh karena Camat Sinonsayang Martinus Lahengko tidak konsisten dalam menunjuk Plt Kumtua. Menurut mereka Plt yang ditunjuk Camat tidak layak memimpin desa mereka.
"Sebenarnya Camat sudah mengeluarkan nota dinas dan menunjuk Seretaris desa (Sekdes) Delianto Mokodompit selaku Plt Kumtua. Namun yang terjadi sekarang Camat kembali mengeluarkan nota dinas dengan menunjuk mantan Kumtua Sahidin Tumbuon," jelas Kisman Nalamba saat memberi keterangan kepada wartawan di kantor bupati Minsel, Senin (2/3).
Tokoh adat Desa Tanamon ini mengungkapkan, kepemimpinan Sahidin Tumbuon waktu lalu dianggap gagal. Dia menilai Camat sudah salah dalam mengeluarkan nota dinas.
"Lihat saja waktu maju mencalonkan diri sebagai Kumtua dia (Sahidin Tumbuon) sudah tidak terpilih lagi lantaran banyak masyarakat yang tidak suka dengan kepemimpinannya," ungkap Kisman.
Mewakili warga yang lain, dia meminta BPM-PD dapat meninjau kembali nota dinas yang dikeluarkan Camat. Atas keputusan yang dikeluarkan kepada Sahidin Tumbuon mereka sempat melakukan demo di kantor kecamatan 25 Februari lalu.
"Kami berharap pemerintah dapat meninjau kembali keputusan yang diambil Camat karena keputusan tersebut tidak disetujui," tukasnya.
Seperti diketahui, Pejabat Kumtua didesa ini Maksum Mokodompit, bulan januari lalu meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Camat mengeluarkan nota dinas penunjukan Plt Kumtua. (jerry sumarauw)



































