‘Buvanest Spinal’ Teror Sulut

Komisi IX DPR RI Lakukan Investigasi


Manado, ME

Kasus ‘Buvanest Spinal’ yang memakan korban jiwa telah menggemparkan Indonesia. Tertukarnya obat produksi PT Kalbe itu dengan Asam Kanevanat, kini ikut mengusik daerah Nyiur Melambai. Sekira 160 outlet PT Kalbe yang tersebar di Sulut diduga sudah ‘menyebar’ obat tersebut. Komisi IX DPR RI pun turun gunung, melakukan investigasi.

Reses Masa Sidang II tahun 2014-2015, dimanfaatkan Komisi IX DPR RI untuk melakukan penelusuran terhadap kasus Buvanest Spinal. Salah satu hal yang menjadi topik hangat terkait kesehatan masyarakat Indonesia terkini itu, menjadi perhatian serius komisi tersebut.

Hal itu juga yang memotivasi Aditya Moha, anggota Komisi IX DPR-RI, saat melakukan kunjungan kerjanya ke Balai Besar POM di Manado.

Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ini disambut baik oleh seluruh warga Balai Besar POM Manado. Mereka menyampaikan kegembiraan dan penghargaan yang sangat tinggi kepada anggota DPR RI Aditya Moha. Karena wakil rakyat perwakilan Sulut itu memperhatikan daerahnya dalam menangani permasalan yang saat ini sedang ramai di masyarakat tentang obat-abatan yang sudah memakan korban jiwa di Rumah Sakit Siloam Tangerang.

“Persoalan utama terkait dengan kejadian di Tagerang tentang kasus meninggalnya dua pasien akibat obat anastesi Buvanest Spinal yang tertukar dengan Asam Kanevanat, sehingga kami dari Komisi IX DPR RI ditugaskan oleh Komisi,” terang Moha.

“Dari hasil rapat kerja pertama dengan Kementrian Kesehatan, Badan POM serta yang terkait dengan persoalan, ada RS Siloam dan Kalbe Farma, membentuk tim dengan nama Panitia Kerja yang khusus  mentelaah dan insvestigasi kasus tersebut. Ini pertama di Indonesia sehingga kami datang untuk mengambil informasi serta data-data kalau itu terjadi di wilayah-wilayah terkait yang nantinya akan dibahas di pusat,” jelasnya.

Dalam kunjungannya, Aditya menjelaskan jika obat produksi PT Kalbe itu sudah ditarik dari peredaran sejak 14 Februari. Saat ini masih dalam tahap investigasi. “Balai POM Manado sudah melakukan pengawalan terkait surat dari Badan POM RI. Ada dua jenis obat yang ditarik dari distributor. Yang sudah ditarik sebanyak 301 box. Khusus Manado belum ada informasi pengeluhan dari masyarakat,” kata Moha.

Dalam kunjungan ke Kalbe Sulut, Moha diterima lansung oleh pimpinan BPOM, Paul Levin. Dalam pemaparan ke anggota Komisi IX DPRI-RI, Levin menyampaikan pihak Kalbe telah menarik obat-obat tersebut, yang ada di outlet yang tersebar di Sulut. “Kami juga telah melakukan sosialisasi terus kalau masih ada prodok itu jangan digunakan,” jelasnya.

Ketika ditanya jumlah outlet yang ada di Sulut, Levin menjelaskan ada sekitar 160 outlet. “Sampai saat ini kita masih terus melakukan investigasi untuk mengetahui pokok persoalannya. Jika sudah, akan kembali kita bahas dengan instansi terkait,” kunci Aditya Moha. (joyke watania)



Sponsors

Sponsors