Lakukan Penipuan Ratusan Juta, Oknum LSM LAKRI Bolmong Dipolisikan


Bolmong, ME

Aksi calo gelap kembali terjadi di Bolaang Mongondow (Bolmong), hal ini dibuktikan dengan adanya laporan warga Desa Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaaang Mongondow, Jesaya Lapian (49) ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, Rabu (25/2).

Dalam laporannya, Jesaya menuturkan, dirinya merasa telah ditipu oleh pelaku berinisial OT alias Win, warga Solimandungan II, yang diketahui sebagai salah satu pengurus Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKRI).

Saat itu, tepatnya 9 Mei 2014, dirinya dihubungi oleh pelaku untuk membuat janji ketemu membicarakan tentang perekrutan calon Bintara Polri. Besoknya, pelaku menjaminkan kelulusan anak Jesaya, dalam perekrutan Polri tersebut. “Tapi ada syaratnya jika mau dibantu, kata OT," tutur Jesaya.

Persyaratan yang diharuskan oleh pelaku, berupa uang tunai sekitar Rp100 juta. Termakan dengan omongan pelaku, Jesaya pun tanpa pikir panjang lagi langsung menyerahkan uang beserta bukti kwitansi.

Alih-alih berhasil dalam perekrutan, uang yang disetorkan hingga kini tidak pernah dikembalikan oleh pelaku. “Saya merasa telah ditipu, makanya saya mengadu ke Polres Bolmong,” tambah Jesaya.

Ketika dikonfrimasi, Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK, melalui Bamin SPKT A, Bripka Wardoyo menbenarkan telah menerima laporan korban, untuk ditindaklanjuti. (endar yahya)



Sponsors

Sponsors