Rekonstruksi Pembunuhan Astry Akay Digelar Bulan Maret


Tomohon, ME

Setelah mengetahui hasil kejiwaan tersangka AW alias Angga tidak mengalami gangguan kejiwaan, penyidik Kepolisian Resort (Polres) Tomohon, akan melangkah ke proses hukum selanjutnya.

Kapolres Tomohon AKBP Ratna Setiawati. SH melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP Dermanto Nasirun, menjelaskan, kasus tersebut akan segera dilanjutkan ke tahap selanjutnya termasuk proses rekontruksi. "Pihak kami fokus dengan kasus ini. Namun semuanya sesuai mekanisme," aku Dermanto, Kamis (26/2).

Terkait proses rekontruksi, kata dia, dijadwalkan akan digelar bulan Maret mendatang. "Tapi untuk tanggal dan tempat rekon belum bisa dipastikan. Kami akan melihat kondisi di lapangan, apakah di TKP atau hanya di Mapolres Tomohon," terang Dermanto. (micky ratag)



Sponsors

Sponsors