Warga Abak Serbu Kantor Bupati Bolmong

PT DBL Dituding Rampas Hak Rakyat


Bolmong, ME

Tanah Totabuan bergejolak. Aktivitas perusahaan pertambangan kembali jadi pemantik reaksi berang warga. Tudingan perampasan hak rakyat menyasar PT Bulawan Daya Lestari (BDL). Rasa ketidakadilan memaksa puluhan warga dari Desa Abak, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan aksi demo di Kantor Bupati Bolmong, yang berada di Kota Lolak.

Kedatangan warga yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) tersebut, untuk mempertanyakan keberadaan perusahan tambang PT BDL, karena dianggap telah merampas hak milik dari Koperasi Unit Desa (KUD) Lancar Rezeki, yang dikelolah warga.

Pantaun di lapangan, dengan menggunakan sejumlah mobil latbak terbuka, para pendemo langsung merengsek ke gedung pemerintah tersebut dan melakukan orasi. Aksi massa ini dipimpin koordinator aksi, Firdaus Mokodompit.

Arus desakkan mendorong Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan, mencopot sejumlah oknum pejabat, karena dinilai paling bertanggung jawab terkait keberadaan PT DBL yang berlokasi di Patung, Osing-osing, Ngolingongot dan Monsi. “Kami minta agar aktivitas PT DBL untuk segera dihentikan. Jika perlu angkat kaki dari wilayah itu,” teriak Firdaus.

Keberadaan PT DBL dinilai sudah merugikan warga yang telah sembilan tahun beroperasi di wilayah itu. “Sudah tujuh kali pihak Tripika memanggil pihak perusahan, tapi tidak diindahkan,” terang Firdaus yang disambut teriakan warga sebagai pembenaran.

Bahkan, lanjut Firdaus, aktivitas PT DBL telah melibatkan para pejabat, karena diduga main mata dengan pihak perusahan. Rencananya, warga
akan masuk ke lokasi itu untuk mengambil hak mereka.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bolmong, Yudha Rantung, saat berdisikusi dengan warga mengatakan, pihak pemerintah memiliki bukti atas pengalihan hak ke PT DBL dari KUD Lancar Rejeki.

Surat tersebut, kata Yuda, telah ditandatangani oleh Ketua KUD Lancar Rezeki. “Jadi, pemerintah hanya mengacu pada surat pengalihan ini. Bahwa, telah terjadi pengalihan aset pengelolahan dari KUD Lancar Rezeki ke PT
DBL. Itupun suratnya ditandatangani ketua KUD,” terang Yudha.

Bupati Salihi Mokodongan, yang hadiri dalam disikusi itu, tak menampik soal itu. Hanya saja, Bupati mendukung rencana warga untuk mengambil hak warga saat masih dikelolah oleh KUD. “Kalau pun warga merasa masih ada aset mereka di lokasi, silahkan ambil. Sebab, itu hak anda. Asalkan jangan membuat aksi atau cara yang merugikan orang lain, apalagi pihak perusahan,” tegas Salihi. (endar yahya)



Sponsors

Sponsors