Tersangka 'Eksekutor' Astry Akay Tidak Mengalami Gangguan Jiwa


Tomohon, ME

Tersangka pembunuhan mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi (STT) Parakletos Tomohon, Astry Akay, kans dihukum berat. Hal ini menyusul diterimanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak Rumah Sakit (RS) Ratumbuisang Manado, menyangkut kondisi kesehatan dan kejiwaan tersangka.

Dari hasil resmi tes kejiwaan yang  dijemput oleh tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tomohon di Manado, menyatakan AW alias Angga tidak mengalami gangguan jiwa alias sehat.

Hal ini disampaikan Kapolres Tomohon AKBP Ratna Setiawati, SH melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon, Dermanto Nasirun. Kepada wartawan manadoexpress.co, ia mengatakan, tersangka utama pembunuhan dinyatakan oleh tim medis tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Tidak gila atau tersangka dalam keadaan waras. Ini sesuai hasil tes yang diberikan pihak RS Ratumbuisang Manado," aku Dermanto.

Sebelumnya, Angga telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan kesehatan di RSU Ratumbuisang, selama 14 hari.(micky ratag)



Sponsors

Sponsors