LAKIP Penting Dalam Menunjang Sistem Pengawasan


Manado, ME

Keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terbaik dalam bidang akuntabilitas, dengan meraih predikat 'B' selama dua tahun berturut-turut atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), menjadi salah satu motivasi untuk terus meningkatkan kinerja aparatur pemerintah di daerah ini.

Hal itu di sampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Djouhari Kansil, saat membuka sosialisasi Paraturan Menpan-RB RI No. 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara Reviu atas LAKIP, di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Selasa (24/2).

Menurut Wagub, peran LAKIP ini sangat penting dalam menunjang sistem pengawasan lain, khususnya terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja, sehingga dapat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulut dalam mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dengan tanpa catatan atas pengelolaan keuangan daerah dari BPK-RI.

"Setelah selesai pelaksanaan sosialisasi ini kalian segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai di SKPD agar nantinya mereka semua menjadi tahu membuat dokumen laporan kinerja intansi pemerintah dan dokumen perjanjian kinerja," pinta Kansil kepada peserta sosialisasi.

Sementara itu,  Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan AP MSi mengatakan, berlakunya Peraturan Menpan-RB 53 Tahun 2014, sebagai penganti Paraturan Menpan-RB N0. 29 Tahun 2010 Tentang pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntansi kinerja instansi pemerintah.

"Maksud dan tujuan sosialisasi ini selain untuk meyamakan persepsi dari penyelenggaran LAKIP tapi juga untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman kepada Kepala SKPD dan  tim pengelola Lakip dan penyusunan dokumen yang benar, untuk taat asas dan taat waktu," pungkas Ringkuangan.

Dalam kegiatan ini, menjadi pemateri Kabid Pelaksanaan Pemantauan dan evaluasi reformasi biro krasi akuntabilitas dan pengawasan Kemenpan-RB RI Dra Endang Purwaningsig MAP.(tim me)



Sponsors

Sponsors