11 Saksi Telah Diperiksa Kejari

Terkait Dugaan Korupsi Perawatan Rumah Dinas Wabup


Boroko, ME

Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, dalam upaya menuntaskan proses pengusutan dugaan korupsi pada belanja barang langsung dan tidak langsung perawatan rumah dinas Wakil Bupati 2013 silam, saat ini tampaknya telah memeriksa 11 saksi

“Dua pekan setelah menetapkan kedua tersangka (SP dan GAS) 11 PNS yang diduga terlibat telah berhasil dimintai keterangan,“ kata Kepala Seksi Intel Kejari Boroko, Frans Johar Karinda.

Ditambahkan Karinda, usai memeriksa 11 saksi, pihaknya akan memanggil mitra kerja dalam kasus tersebut, yang dinilai merugikan Negara sebesar Rp.930 juta. “Pihak ketiga dijadwalkan akan segera dipanggil dalm pekan ini juga untuk dimintai keterangan,“ pungkasnya. (ricky babay)



Sponsors

Sponsors