Foto: Sehan Landjar.
Bupati dan DPRD Sepakat Tinjau Kembali Nominal TKD PNS
Tutuyan, ME
Setelah hampir sebulan menjadi sorotan dan keluhan dari para staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akhirnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS yang dinilai tidak adil, oleh Bupati Boltim, Sehan Landjar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sam Sachrul Mamonto, nampaknya TKD tersebut bakal di tinjau kembali.
Tujuan ditinjau kembali untuk memberikan keadilan atau kesamarataan hak, juga agar kesejahteraan PNS bisa dijamin untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bupati membenarkan bahwa menurut laporan yang dia dapatkan persoalan TKD itu sudah menjadi polemik dikalangan PNS Boltim. Dimana dirinya sendiri selaku kepala daerah pun tidak mengetahui secara pasti, namun sudah menerima laporan dari dua instansi, yakni, Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Inkspektorat yang TKD-nya dari staf hingga pimpinan sudah melebihi nominal biasanya.
“Memang saya yang telah menandatangi usulan kenaikan TKD itu, tapi saya tidak secara rinci melihat isinya, karena apa yang diusulkan harus melalui persetujuan saya, pasti sebelumnya telah dikaji sebaik mungkin,” kata Lanjdar.
Oleh karena itu, dirinya secara tegas meminta kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Boltim dan Asisten III bidang administrasi keuangan, untuk segera sama-sama mengkaji usulan penurunan TKD yang berada didua instansi tersebut. “Ini jelas akan timbulkan kecemburuan bagi para PNS diluar dua instansi tersebut. Bisa dinaikan tetapi juga jangan terlalu tinggi, bahkan sampai dua kali lipat dari TKD kepala dinas, itu sudah sangat menyolok,” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Boltim, Sam Sachrul Mamonto mengatakan, DPRD juga turut prihatin atas kabar adanya informasi kenaikan TKD yang terkesan pilih kasih itu. Menurutnya, sebagai wakil rakyat tentu PNS juga merupakan rakyat yang hak mereka harus DPRD perjuangkan. “Saya kaget juga sampai ada informasi yang saya baca melalui salah satu media massa para PNS itu akan adakan demo besar-besaran untuk menuntut hak mereka. Kalaupun mereka akan datang kekantor kami untuk demo, kami harus terima aspirasi mereka dan menindaklanjutinya,” terang Mamonto.
Selain itu, dirinya berencana segera melakukan pemanggilan kepada pihak Pemda untuk membahas persoalan TKD tersebut. “Ini harus cepat ditindaki, kasihan nasib para PNS lainnya (diluar DPPKAD dan Inspektorat,red) pasti mereka merasa iri serta tidak menutup kemungkinan bisa saja seorang Kabid diintasi lain menginginkan jabatan staf di DPPKAD,” ujarnya.
Diketahui dari informasi yang diterima, untuk TKD staf yang bertugas di DPPKAD itu mencapai sekitar tiga hingga empat jutaan rupiah. (ismail batalipu)



































