DPPKBMD Genjot Kenaikan PAD


Tomohon, ME

Rencana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kategori rumah tinggal, menimbulkan kekuatiran bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Untuk mengantisipasi kebijakan ini, Pemkot melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD), melakukan manuver dengan menginventalisir sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk dengan mengoptimalkan pajak sebesar 10 persen untuk rumah makan, restoran dan penginapan.

Hal ini dikatakan Kepala DPPKBMD, Ir Harold Lolowang, MSc, Senin kemarin. Dijelaskan Lolowang, pihaknya intens melakukan pendataan terhadap sumber-sumber pendapatan yang berpotensi menghasilkan PAD."Seperti pemberlakuan retribusi 10 persen di rumah makan, restoran dan penginapan. Itu target kami," aku Lolowang, Selasa (24/2) kepada Media Sulut (Grup manadoexpress.co).

Namun, rencana penghapusan PBB untuk kategori rumah rakyat, kata dia, memang mempengaruhi PAD. Sebab, dari sektor ini, pendapatan yang dihasilkan mencapai Rp 2,3 Miliar."Pastinya itu sangat mempengaruhi jika diberlakukan sebab dari sektor ini PAD yang kita dapat mencapai miliaran rupiah. Namun jika harus diberlakukan , kami tetap konsisten meraup PAD dari sektor lain," urainya. Untuk PAD Kota Tomohon masih berkutat di Rp21,5 Miliar pada tahun 2014.(victor rempas)



Sponsors

Sponsors