Foto: Presiden Jokowi. (Foto: Ist)
MIMPI BURUK JOKOWI
Jakarta, ME
Starategi ‘cuci piring’ Presiden Joko Widodo terbaca. Usaha memanfaatkan tangan KPK dan DPR RI untuk meledakkan banyak kasus korupsi di lingkungan Polri, sekaligus tidak melukai Mega, terendus koalisi Prabowo. Buntutnya, moncong senjata dipaksa berbalik arah. Polemik Komjen Budi Gunawan jadi buah simalakama. Walau menolak memakannya, jebakan batman tetap menganga di depan Jokowi .
Awal penunjukkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dinilai berbagai kalangan sebagai salah satu upaya Presiden Jokowi untuk melakukan jebakan dengan menggunakan tangan DPR RI untuk menguliti dan mendepak Budi Gunawan - ketika dalam kasus ini Presiden Jokowi tidak mampu menolak ‘pesanan’ Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dengan mengarahkan pilihan ke DPR RI, Presiden Jokowi berharap DPR RI akan menolak pencalonan Budi Gunawan. Namun, ketika tahu Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, DPR RI justru meloloskannya. Padahal sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka, para penghuni Gedung Senayan dengan lantang akan menguliti Komjen Budi.
Bola panas yang ‘dikirim’ balik dari Gedung Senayan mampu ditepis Presiden Jokowi. Namun ‘jebakan’ itu ngotot didorong ke kaki RI 1. Sementara, pengusulan nama baru calon Kapolri dinilai jadi kisah baru ‘mimpi buruk’ buat mantan Walikota Solo itu.
DPR RI BUKA RAHASIA LOLOSKAN BG
Komisi III DPR RI terkesan sangat memudahkan jalan bagi Komjen Budi Gunawan (BG) saat fit and proper test beberapa waktu lalu. Padahal saat itu Komjen BG sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Dalam diskusi bertajuk "Babak Baru KPK VS Polri" yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo membuka rahasia alasan Budi Gunawan terkesan mudah diloloskan di DPR RI.
Rupanya, parlemen sudah menyadari sejak awal bahwa pengajuan nama BG bukan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo. Namun pencalonan Budi Gunawan hanya untuk mengakomodir kehendak partai pendukung, yaitu PDIP.
"Alasannya, sejak awal kami sadar jadi alat. Presiden tidak kehendaki Budi Gunawan tapi karena ada desakan khusus, desakan utama yang harus diakomodir calon Kapolri tunggal BG," beber Bambang, Sabtu (21/2).
Alasan itulah, yang membuat DPR RI melempar balik bola yang dilempar oleh Jokowi terkait putusan BG menjadi Kapolri. Para legislator tahu bahwa Jokowi mengharapkan BG ditolak oleh DPR RI.
"Kami melihat itu bahwa (Jokowi) berharap gayung bersambut, ditolak (oleh DPR). Makanya bola ditendang lagi ke Istana, mau lantik atau tidak urusan dia, maju kena mundur kena," ungkapnya.
Selain itu, Bendahara Umum Partai Golkar itu juga mensinyalir ada permainan antara Jokowi dengan KPK dalam menetapkan Komjen Budi Gunawan jadi tersangka.
"Kemudian tidak tahu benar atau tidak jika ada bermain dengan KPK untuk ditersangkakan menjelang fit and proper test," tudingnya.
JOKOWI DIANGGAP MENAMPAR MUKA PARLEMEN
Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo untuk kesekian kalinya menyebut Presiden Joko Widodo telah menghina dan mencoreng muka DPR RI. Penghinaan tersebut dilakukan Jokowi saat memutuskan tidak melantik BG sebagai Kapolri.
"Pertama dia tidak melantik calon yang dia calonkan sendiri dan sudah disetujui DPR dan sudah lulus fit and proper test," serang Bambang.
Penghinaan Jokowi kepada DPR RI bukan hanya sekali. Sikap penghinaan Presiden Jokowi terhadap DPR RI berikutnya, yakni memunculkan calon Kapolri baru, Komjen Badrodin Haiti. Komisi III DPR RI geram atas sikap Presiden Jokowi itu.
"Kemarin-kemarin bilangnya menunggu hasil sidang praperadilan. Sudah diputuskan menang praperadilan, enggak jadi dilantik malah mengajukan calon baru. BG kan sudah tidak jadi tersangka, sudah jadi orang merdeka. Jokowi menampar muka DPR dua kali. Ini contempt of parliament (menghina DPR)," ketus politisi yang akrab dipanggil Bamsoet ini.
Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi memutuskan menyodorkan nama baru yakni Komjen Badrodin Haiti ke DPR RI sebagai calon Kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan.
"Yang pertama mengingat bahwa pencalonan Komjen Pol Drs Budi Gunawan SH sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera dipimpin Kapolri yang definitif maka kami hari ini mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti ke DPR sebagai Kapolri," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2).
Saat ini Komjen Badrodin Haiti menjabat sebagai Plt Kapolri. Saat era Kapolri Jenderal Sutarman, Komjen Badrodin menjabat sebagai Wakapolri.
DPR RI KIRIM SINYAL KOMJEM BADRODIN TAK AKAN MULUS
Keputusan Presiden Jokowi menolak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri berbuah kecaman dari Komisi III DPR RI selaku pihak yang memiliki andil besar menentukan siapa yang akan menjadi Kapolri. Terlebih, Budi Gunawan telah diloloskan oleh DPR RI di sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Mayoritas anggota Komisi III di DPR RI menyebut langkah Presiden Jokowi tersebut telah melanggar Undang-Undang Kepolisian. Atas dasar ini pula, Komisi III tetap ngotot agar Jokowi melantik Budi Gunawan. Lebih dari itu, anggota DPR dari komisi yang membawahi bidang hukum itu disinyalir tidak akan meloloskan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri dengan mudah.
Anggota tim 9, Imam Prasodjo menyatakan keraguannya soal Komjen Badrodin Haiti mampu lolos di Komisi III DPR RI. Mengingat mayoritas anggota Komisi III bersikeras Budi Gunawan harus tetap dilantik sebagai Kapolri.
"Saya ragu Pak Badrodin bisa diterima di DPR," aku dia dalam diskusi bertajuk Babak Baru KPK VS Polri di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/2).
Keraguan itu langsung ditanyakan kepada Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang juga hadir dalam diskusi tersebut.
"Kira-kira berapa persen mas (Badrodin Haiti) diterima di DPR," tanya Imam.
"50-50," jawab Bambang.
Sebelumnya, Bambang mengatakan, proses seleksi Badrodin sebagai Kapolri ditentukan oleh situasi politik dalam 2-3 minggu ke depan.
"Surat pengajuan Badrodin Haiti sebagai Kapolri telah diterima sehari sebelum masa reses pada tanggal 18 Februari," terangnya.
Dia pun tetap ngotot seharusnya Jokowi melantik dulu Budi Gunawan sebagai Kapolri, setelah itu sah saja jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu langsung memberhentikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebagai nahkoda Korps Bhayangkara.
"Apakah Golkar akan menggunakan hak angket lihat perkembangan 2-3 minggu depan," imbuhnya.
Sementara, anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding menyatakan penunjukan calon Kapolri tidak sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden. Sebab, DPR RI memiliki peran dalam penentuan calon pemimpin korps Bhayangkara tersebut.
"Pemberhentian dan pengangkatan Kapolri itu bukan merupakan hak prerogatif mutlak presiden, karena di situ ada keterlibatan DPR. Tidak sama seperti Jokowi mengangkat menterinya," cerocos Syarifuddin Sudding.
Lebih baik Jokowi tetap melantik Budi Gunawan karena DPR RI telah menyetujuinya melalui rapat paripurna. Konsekuensinya, pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah kewajiban konstitusi.
"Presiden Jokowi setelah mendapatkan persetujuan dari DPR harus menindaklanjutinya dengan pelantikan. Hak prerogatif presiden itu sebatas hanya mengusulkan nama ke DPR, ketika sudah disetujui DPR maka itu adalah sebuah kewajiban konstitusi," jelas dia.
Mayoritas anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berpandangan keputusan Jokowi membatalkan pelantikan Budi Gunawan melanggar Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Akibat terbentur masa reses, KIH belum membahas hal tersebut secara mendalam.
"Hampir semua pandangan seperti itu, ini ada potensi pelanggaran. Ya saya kira akan ada pertemuan namun memang hingga saat ini belum ada pertemuan," pungkasnya.
JOKOWI DISEBUT SEPERTI BURUNG KAMPRET
Presiden Joko Widodo telah memutuskan tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Langkahnya tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Kepolisian karena Budi Gunawan telah disetujui oleh DPR RI melalui sidang paripurna.
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan kekecewaannya atas keputusan Jokowi tersebut. Dia berharap Jokowi menjadi pemimpin yang patuh terhadap undang-undang.
"Saya harap Jokowi itu seperti burung rajawali tapi ternyata burung kampret," keluh Bambang, Sabtu (21/2).
Seharusnya Jokowi melantik dulu Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah itu, sah saja jika Jokowi langsung memberhentikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebagai nahkoda Korps Bhayangkara.
Di sisi lain, politisi Golkar itu mengkritik surat Presiden Joko Widodo ke DPR RI terkait pengajuan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru. Ia menyebut administrasi negara sangat buruk.
"Sampai detik ini, kami hanya menerima surat di ujung masa sidang DPR. Isinya lucu. Ini bentuk keprihatinan atas administrasi negara yang dikelola buruk sekali," kata Bambang.
Surat Presiden Jokowi ke DPR RI terdiri dari dua lembar yang disertakan lampiran biodata Komjen Badrodin Haiti. Alasan pengajuan nama baru itu pun dinilai tidak jelas.
"Karena menimbulkan perdebatan di masyarakat dan untuk menciptakan ketenangan, dibutuhkan Kapolri definitf dan Komjen Badrodin Haiti adalah yang terbaik," ucap Bambang mengutip isi surat tersebut.
"UU Kepolisian jelas, pengajuan pemberhentian dan pengajuan harus dengan alasan yang jelas," sambungnya mengkritik.
Namun, protes Bambang ini langsung diserang balik oleh peneliti ICW Emerson Yuntho. Menurut Emerson, sebenarnya surat pertama Presiden Jokowi yang mengajukan Komjen Budi Gunawan juga aneh tapi tidak dikritik DPR RI.
"Surat presiden sebelumnya juga aneh, cuma selembar dan tidak jelaskan kenapa Sutarman diganti. Apa memang karena orangnya SBY," tutur Emerson. (mrd/tmp/dtc/kom)



































