Kantor Pasar Towoe Dijadikan Tempat Berjualan


Tahuna, ME

Keberadaan Pasar Towoe yang berada di seputaran pusat Kota Tahuna terus menjadi sorotan, pasalnya para pengambil keputusan dan kebijakan dituding tidak becus, bahkan dianggap telah salah mempergunakan fasilitas kantor yang diperuntukan bagi operasional pasar Towoe ini yang fungsi kantor berubah menjadi tempat berjualan para pedagang.

Hal ini dipertanyakan serta dikeluhkan masyarakat, secara khusus para pedagang lainnya yang ikut merasa prihatin dengan sikap pemerintah tersebut. "Terkait soal penempatan kantor yang dialihkan fungsikan menjadi tempat berjualan, hal ini perlu dipertanyakan," tegas beberapa pedagang yang berada di sekitar pasar Towoe yang minta namanya tidak disebutkan.

Bahkan berhembus kabar kalau penempatan  kantor tersebut oleh para pedagang merupakan legitimasi yang dikantongi oleh salah seorang anggota DPRD Sangihe.

Wakil ketua DPRD Sangihe Rizald P Makagansa ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya Senin (16/2) terkait adanya keterlibatan pihak DPRD soal ini, mengatakan memang dulu pernah ada yang datang dan bertanya kepada DPRD, namun diarahkan untuk bertemu langsung dengan instansi teknis dalam hal ini Disperindagkopas.

"Karena Disperindagkopas yang berhak untuk mengatur keberadaan pasar, persoalan saat ini dimana kantor tersebut sudah ada yang menempatinya, silahkan tanya ke instansi terkait. Soal adanya informasi penempatan ini ikut  diback-up oleh kami dengan embel-embel sebagai wakil rakyat itu tidak benar," tandas Makagansa.

Bahkan dalam pertemuan kemarin ikut hadir pula Direktur Utama Perusahaan daerah Bersatu Philip Tuage. "Kami sudah beritahu kepada Pak Tuage kalau penempatan itu menyalahi aturan, silahkan dibongkar," ujar Makagansa.

Sementara itu Kadis Disperindagkopas, Drs Olden Lahamendu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, memang benar kalau untuk kantor yang ada di pasar Towoe ada yang menempati untuk berjualan.

"Memang ada yang berjualan disitu. Namun itu sifatnya hanya sementara, dimana hal ini sudah dibicarakan dengan Pak Sekda, hal tersebut dilakukan karena sambil menunggu kalau yang bersangkutan mendapat tempat atau lokasi yang dianggap layak," sambung mantan Kadis PPKA ini.(rindu makikui)



Sponsors

Sponsors