Proteksi Tenaga Kerja di Sulut Rendah


Manado, ME

Jaminan bagi para tenaga kerja di Kota Batam sangat baik. Kondisi itu berbanding terbalik dengan apa yang masih dialami para pekerja perusahan yang ada di Sulawesi Utara. Penilaian itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Sulut, James Karinda, ketika menjelaskan hasil kunjungan kerja mereka ke Batam akhir pekan lalu.

“Seluruh warga Indonesia ada di Batam karena UMK (Upah Minimum Kota) mereka lebih tinggi dari kita, 2,6 juta rupiah. Orang Sulut banyak di sana. Kunjungan kita memang dipusatkan ke pekerja perempuan karena kita bersama Badan Pemberdayaan Perempuan. Di sana tidak ada masalah, masyarakat terima bagus para pendatang,” terang Karinda.

“Kita belajar di sana, perusahan rata-rata menjamin kesehatan dan hak-hak karyawan lainnya. Dinas Tenaga Kerja aktif 1 x 24 jam. Mereka buat kartu pekerja. Sementara, perusahaan rutin melapor perkembangan perusahaan ke mereka. Tiap berapa bulan perusahan lapor soal UMK dan pemenuhan hak-hak karyawan. Makanya jarang perusahan melanggar aturan,” paparnya.

Diakuinya, di Sulut proteksi pemerintah terhadap pekerja masih lemah. “Di Batam, perusahan tak mampu bayar UMK tutup. Hak cuti, jam kerja sesuai aturan karena rata-rata perusahan asing. Di sana tidak bisa main-main antara pengawas dengan perusahan. Kalau didapati ditindak. Karyawan juga boleh datang melapor ke Dinas Tenaga Kerja setiap saat,” aku politisi Partai Demokrat ini. (rikson karundeng)



Sponsors

Sponsors