Ottay Bongkar Kronologi Aliran Dana Desember Gate

Tantang Kejati Segera Tuntaskan


Amurang, ME

Mencuatnya kembali dugaan suap antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Selatan (Minsel), bermaksud meloloskan APBD tahun 2007, dalam pembahasan DPRD Minsel. Dimana aksi suap yang dilakukan pihak eksekutif Minsel tersebut, dilakukan di salah satu rumah pimpinan DPRD Minsel di Kecamatan Tareran. Total uang suap Rp 3,5 miliar. Terkuaknya aksi suap tersebut, bermuara dari pembagian yang dilakuan tidak ada pemerataan, alhasil salah satu anggota legislatif pada masa jabatan tersebut membongkar aksi suap bulan Desember tahun 2007 atau biasa disebut 7 Desember Gate. Sebagaimana penuturan dari anggota legislatif periode 2004-2009 Simon Ottay bahwa, dana itu sendiri diambil dari Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tanpa melalui proses SP2D dan Surat Perintah Membayar (SPM). Parahnya lagi, dana itu sendiri pencairannya dilakukan oleh bendahara Dinas PPKAD, dan disalurkan oleh salah satu pemegang keuangan di Dekab Minsel. “Terjadinya aksi suap antara Pemkab dan Dekab Minsel, hal ini jelas-jelas memberikan dampak terhadap kerugian negara,” jelasnya.
Dikatakanya lagi bahwa besaran dana yang dibagikan itu totalnya sekitar Rp 3,5 Miliar. Masing-masing anggota DPRD Minsel mendapat uang dengan jumlah bervariasi. “Pokoknya, setiap dana yang diterima oleh anggota DPRD Minsel jumlahnya tidak sama. Ada yang besaranya mencapai Rp 250 juta, Rp 100 juta, Rp 75 juta, Rp 50 juta dan yang terkecil Rp 35 juta,” bebernya seraya mengaku dirinya menerima pembagian dana sekitar Rp 35 juta.
Selanjutnya ketika ditanya apa beliau siap untuk diperiksa pihak kejaksaan, dirinya mengatakan siap untuk diperiksa. Saya siap diperiksa, namun saya menantang pihak Kejaksaan untuk berani memeriksa seluruh anggota DPRD periode tersebut yang berjumlah 30 orang. “Ini harus dibongkar secepatnya tak pandang bulu,” tegasnya.
Menangapi pernyataan tersebut tokoh masyarakat Minsel Jemes Tengor memberikan apresiasi atas keberanian Simon Ottay untuk membeberkan kronologis dugaan pencusian uang tersebut. “Ini menjadi tantangan pihak Kejati agar secepatnya menetapkan tersangka yang baru. Apalagi pihak beliau telah terang-terangan mengatakan menerima kucuran dana tersebut sebesar Rp 35 juta,” ujarnya. (msg)


Foto : Simon Ottay



Sponsors

Sponsors