Foto: Tronton yang hanya diparkir di halaman rumah warga.
Jaksa Diminta Seriusi Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Tronton
Bolaang Uki, ME
Koprs baju coklat sebagai aparat penegak hukum diminta mengusut hingga tuntas kasus dugaan mark up pengadaan satu unit tronton berbandrol Rp1,2M tahun anggaran 2012 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Menurut aktivis pemuda, Amin Laiya, jaksa diharapkan tetap serius, mengusut hingga bisa membawahnya ke pengadilan, pejabat yang terlibat. Indikasi adanya mark up harga secara kasat mata sudah bisa dilihat, satu unti Trontonnya tak bisa dufungsikan. "Kami akan kawal terus kasus ini hingga ada yang dihukum," tegas Amin.
Tujuannya, agar dapat memberikan efek jerah bagi pejabat yang punya niat korupsi. "Walau demikian kita juga tetap menjungjung asa praduga tak bersalah," tambah Amin datar.
Kepala kejaksaan cabang Dumoga, La Haja, SH mengatakan pengusutan kasus dugaan mark up tornton akan terus diserusi, saksi-saksi, juga mantan Kadis PU dan Kimpraswil, Saril Gaib sudah diperiksa termasuk kontraktor pememang tender CV Aneka Konstruksi. "Kita akan seriusi," ujarnya singkat.
Ditambahkannya, setelah memeriksa beberapa saksi dan dokumen, diakui La Haja memang ada selisih harga yang terpaut jauh dari harga trontonya. "Pokonya kita akan usut sampai tuntas kasus ini," tegas La Haja.
Seperti diketahui, pengadaan tronton di Dinas PU dan Kimpraswil dijaman Saril Gaib kepala dinasnya, dianggap bermasalah, mobilnya tak bisa mengangkut beban berat. Ternyata spesifikasi tronton yang hanya diparkir di halaman rumha warga, bukan tronton pada umumnya memiliki double garda tapi hanya sigle gardan. Kelihatan memang designnya seperti double gardan karena memiliki 10 bola, padahal hanya enam bola, sudah dimodifikasi sedemikian rupah. "Mobilnya memang sudah lama diparkir karena tak bisa jalan dengan beban berat di jalan tanjakan," tutur salah satu warga. (stanly kakunsi)



































