Foto: Kapolda Sulut (kanan) dan Wakapolda Sulut (kiri).
Polda Sulut Seriusi Mami Pemprov
Wakapolda: Masih Diaudit, Tunggu Jawaban BPK Pusat
Manado, ME
Kasus dugaan Makan-Minum (Mami) Pemprov Sulut yang membuat kerugian negara sebesar Rp8,8 Miliar, tetap diseriusi pihak Polda Sulut besutan Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga.
Kabid Humas AKBP Wilson Damank ketika dimintai konfirmasi mengatakan, hingga saat ini kasus Mami Pemprov tetap jalan dan tidak di biarkan. "Kasusnya tetap dilanjutkan dan tetap jalan," tegas Damanik.
Senada dengan Damanik, Wakapolda Sulut, Kombes Pol Charles Himler Ngili mengatakan, kasus Mami Pemprov masih menunggu jawaban dari BPK. "Mami Pemprov masih di audit oleh BPK Pusat dan belum ada jawaban hingga sekarang," papar Ngili seraya menambahkan telah ada upaya pengembalian.
Sebelumnya Ngili ketika diwawancarai beberapa waktu lalu di Aula Tribrata, Lantai III, Mapolda Sulut menjelaskan, dugaan Mami Pemprov atau mana saja yang ada indikasi kerugian negara menurutnya masih menunggu jawaban pasti dari BPK. "Dugaan Mami Pemprov sekira Rp8,8 miliar tersebut masih menunggu jawaban resmi dari BPK dan kami tetap akan melanjutinya. Apa betul dari Rp8,8 miliar yang diduga jika sudah ada pengembalian, berapa yang sudah dikembalikan. Nanti dari situ misalnya telah dapat jawaban dari BPK resmi baru Rp5 miliar yang sisanya Rp3,8 miliar kami akan kejar," jelasnya kala itu.
Ditambahkan Ngili, kalau memang itu sudah diganti, harus bertanggung jawab dengan cara menggantinya dengan uang pribadi masing-masing. "Kita jangan berasumsi kalau memang dana dari mana yang digunakan, tetapi dana pribadi untuk menggantinya sah-sah saja, dan tidak harus pake uang APBD, nanti Gubernur kebakar jenggot lagi," cetusnya. (melky tumilantouw)



































