Legislator Sulut Desak Polda Tuntaskan Kasus Mami


Manado, ME

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dana Makan Minum (MaMi) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) berbandrol miliaran rupiah telah bergulir di Polda Sulut. Namun gerak penuntasan kasus yang dilaporkan Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang (SHS)  itu dinilai lambat.

Nada kritis dilontarkan anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk. Polda Sulut diminta jangan tidur untuk menuntaskan persoalan ini. "Polda jangan tidur. Kasus Mami harus segera ditindaklanjuti. Itu sudah jelas temuan BPK dan Gubernur sendiri yang melaporkannya," desak Tuuk.

Personil Komisi I Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM ini beralasan, arus desakan yang didorongnya  untuk menemukan kejelasan siapa sebenarnya aktor utama di balik kasus Mami. "Jangan sampai orang yang tidak bersalah ikut terseret sebagai pelaku pengguna anggaran itu. Polda harus tuntaskan. Kan temuan BPK sudah ada, dan itu bisa dijadikan bukti,"  tegas wakil rakyat dari dapil Bolmong Raya ini.

Nama ‘penguasa’ anggaran di Setprov Sulut, ikut terseret dalam kasus Mami. Kebenarannya harus dibuktikan penyidik Polda Sulut. "Nama Sekprov ikut terseret atas temuan itu karena dia sebagai kuasa anggaran di Pemprov. Bila S.R.Mokodongan (Sekprov, red) tidak bersalah
harus dipublish ke masyarakat biar semuanya clear," ucap Tuuk seraya menambahkan bila SR Mokodongan dinyatakan tidak bersalah, dirinya orang pertama yang akan mengusulkan ke Presiden agar Mokodongan jadi penjabat Gubernur Sulut nanti.

Sementara, terkait kecaman yang dilakukan LSM Bolaang Mongondow terhadap dirinya atas pernyataan yang ia lontarkan di media massa terkait hal ini, menurut Tuuk itu sah-sah saja. "Itu sah saja. Ruang berpendapat difasilitasi konstitusi. Pernyataan saya adalah masalah hukum. Kasus Mami sudah jelas dan itu temuan BPK. Bahkan Gubernur sendiri yang melaporkan hal itu ke Polda. Ini masalah pidana. Jadi, kalo LSM mengecam itu, saya rasa sah saja," pungkas Tuuk. (rikson karundeng)



Sponsors

Sponsors