Foto: Wenny Lumentut.
Lumentut: Ada Masalah Tanah, Lapor ke DPRD Sulut
Manado, ME
Berbagai persoalan terkait tanah kini melilit sejumlah masyarakat Sulawesi Utara (Sulut). Terbukti, sejak DPRD Sulut periode 2014-2019 mulai menginjakkan kakinya di Gedung Cengkeh, tak sedikit warga yang datang mengeluh hingga mengepalkan tangan, menuntut keadilan soal tanah yang mereka tempati. Mulai dari Bitung, Manado hingga wilayah Bolaang Mongondow.
Pihak DPRD Sulut sendiri mengaku akan selalu siap mengakomodir aspirasi masyarakat bahkan siap memperjuangkan hak-hak rakyat sesuai dengan aturan yang berlaku. Penegasan itu seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut.
“Sampaikan ke Deprov kalau ada masalah tanah. Melapor, kalau ada unsur ketidakbenaran yang terjadi. Sampaikan tapi berikan data-data, kita pasti akan tindaklanjuti,” tegas Lumentut.
Menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh para wakil rakyat di DPRD Sulut guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tanah yang melilit mereka.
“Silahkan menyurat ke DPRD Sulut. Kalau ada unsur kebenaran kita pasti bantu. Bisa kita hearing dengan pihak terkait atau turun lapangan. Setelah itu kita bisa panggil BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk melihat siapa pemilik sah tanah itu,” jelas Koordinator Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM ini.
“Pemerintah setempat juga bisa kita panggil untuk kelarifikasi. Kalau sudah berujung di pengadilan, kita bisa lakukan perlawanan kalau ada unsur-unsur ketidakbenaran yang dibuktikan dengan bukti-bukti baru. Bisa digugat atau banding kalau sudah ada putusan hukum,” tegas politisi Partai Gerindra itu. (rikson karundeng)



































