Kapitalis Pembawa Petaka


Manado, ME - Duka nestapa melanda Bumi Nyiur Melambai.  Bencana banjir dan longsor menerjang sebagian wilayah Sulawesi Utara. Ibukota Manado, menderita dampak kerusakan terparah. Belasan nyawa manusia terenggut, ribuan rumah terendam, hanyut, dan luluhlantak oleh amukan alam.

Inventasi luar biasa dari yang menerobos masuk Sulut diduga jadi salah satu pemicu. Lahan perkebunan marak dikonversi menjadi kawasan pembangunan perumahan elit. Sebut saja, Perumahan elit Wenang Permai I dan II, Mountain View Residence, Tamansari Metropolitan, Citra Land, Dream Living Residence Manado dan sebagainya.

Tak hanya itu, reklamasi pantai Manado yang kian merajalela juga ikut beri efek berbahaya. Bangunan super mewah seperti mall dan hotel terus tumbuh dikawasan resapan air itu. Kekeluasaan pemodal  merambah lingkungan di Sulut untuk kepentingan bisnis, disinyalir tak sebanding dengan dampak yang diberikan.  

Pemerintah di Sulut, terkesan lebih berpihak kepada pemodal dari masyarakat.  Para pengambil kebijakan  itu, ditengarai tak memikirkan potensi bencana dari konservasi lahan besar besaran yang  getol dilakukan investor. Sebab alih fungsi lingkungan jadi tempat bisnis diduga tidak dibarengi dengan fasilitas pencegahan bencana. Masyarakat Manado pun ditengarai jadi tumbal dari sistem kapitalis.

“Pemicu banjir dan longsor di Manado dan sekitarnya, bukan hanya karena pengaruh tingginya curah hujan semata. Tapi alih fungsi lahan di dataran tinggi kota Manado yang semakin intensif, serta reklamasi pesisir teluk Manado menjadi salah satu biang penurunan daya serap tanah dan daya alir sungai,” beber Direktur LSM Try Prasetya, Petrus Polii kepada wartawan, Minggu (17/2) kemarin.

"Kawasan resapan yang dialih-fungsikan menjadi pemukiman dan perumahan elit, serta reklamasi teluk Manado berkontribusi besar dalam ketidak-seimbangan ekosistem. Jangan heran Manado jadi langganan banjir. Saya pikir ini adalah dampak yang dapat diperkirakan sejak awal. Bukan sesuatu yang mengejutkan," ulasnya.

Ia pun mendesak Pemprov dan pemerintah kabupaten kota di Sulut, untuk tidak berpihak kepada pemodal. “Itu berbahaya, kalau sampai pemerintah berpihak kepada investor. Jika dibiarkan, ancaman bencana banjir dan longsor yang lebih besar berpotensi akan terulang di Manado,” terangnya lagi.

Pihaknya mencatat, selang 20 tahun terakhir terjadi 3 kali banjir besar di Kota Tinutuan. "Tahun 1996, 2000, dan 2006. Tahun 2006 yang paling besar. Tapi banjir kali ini saya pikir lebih besar dari sebelumnya," tanggap Direktur LSM Try Prasetya, Petrus Polii kepada wartawan, kemarin.

Menurut Petrus, tiga banjir besar sebelumnya dan banjir Minggu (17/2) terjadi dalam situasi yang hampir sama. "Curah hujan tinggi bersamaan dengan air laut pasang. Kondisi ini yang mengakibatkan banjir 1996, 2000, 2006 dan kemarin," timpalnya.

Menurut Petrus, sama seperti bencana pada umumnya, penyebab banjir yang menerjang Manado kemarin adalah ketidak-seimbangan ekosistem. "Itu reaksi alam. Karena ada ketakseimbangan. Curah hujan tinggi, tapi kemampuan serap tanah kurang. Termasuk rendahnya daya alir sungai dan anak sungai," tandasnya.

Senada diungkapkan Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNP, Sutopo Purwo Nugroho. “Salah satu penyebab banjir dan longsor di Manado, akibat adanya alih fungsi lahan lahan perkebunan,” singkatnya.

Sorotan perihal alih-fungsi kawasan resapan dan reklamasi tersebut selaras dengan hasil riset Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2007 silam. IPB menyorot reklamasi teluk Manado oleh sejumlah pengembang. Tambahan lahan seluas kurang lebih 46 hektar buntut reklamasi itu ironinya mempersempit hilir tiga sungai yang bermuara di Teluk Manado. Sungai Malalayang, Sungai Sario, dan Sungai Tondano.
Hasil penelitian itu juga menguak perubahan pola arus di hilir sungai yang mengakibatkan berkurangnya kecepatan aliran air di ketiga sungai tersebut pasca reklamasi tahap pertama selesai 2006 silam.

Salah satu akademisi Unsrat, Flora Kalalo dalam tulisan yang dimuat di sejumlah media massa Sulut medio 2012 silam lantas meminta agar pemerintah Kota Manado dan Provinsi Sulut menyetop penerbitan ijin reklamasi.
Reklamasi menurut Flora adalah rekayasa besar yang mengakibatkan berubahnya keseimbangan ekosistem.
"Terganggunya ekosistem perairan pantai dalam waktu yang lama, pasti memberikan kerusakan ekosistem wilayah pantai, kondisi ini menyebabkan kerusakan pantai dan ekosistemnya. Adalah proyek Reklamasi Pantai yang ikut memberikan kontribusi paling besar bagi kerusakan lingkungan," tulis Flora.

Pemprov Sulut melalui, Jubir Jackson Ruaw ketika dikonfirmasi, tak menampik bila konservasi lahan perkebunan menjadi kawasan perumahan  di Manado dan Minahasa,  jadi salah satu penyebab banjir dan longsor di Manado. “Ya, itu hanya salah satu indikator saja, dari beberapa penyebab peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di Manado. Penyerapan air dari hulu ke hilir tersumbat dengan adanya alih status lahan menjadi kawasan perumahan,” singkatnya.

“Pemerintah akan melakukan kajian secara sistmatis lagi soal pembangunan kawasan perumahan dilahan perkebunan,” sambung Kabag Humas Pemprov kala disinggung soal langkah pemerintah dalam menyikapi maraknya pembangunan perumahan elit di Manado dan sekitarnya.

Namun soal reklamasi pantai Manado, Ia menilai tidak ada kaitannya dengan masalah banjir dan longsor. “Kalau itu (reklamasi,red), tidak ada korelasinya,” tepisnya.

Lanjut Ruaw, ada pemicu lain dari banjir dan longsor yang menghantam Manado, Minggu kemarin. Diantarnya, tingginya intensitas hujan di Manado dan Minahasa, topografi Manado yang berbukit, meluapnya sungai, serta masih adanya masyarakat yang tinggal di pebukitan dan bantaran sungai. “Objek objek pemicu banjir dan longsor itu akan segera dicarikan solusinya. Saat ini sudah diperintahkan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk melakukan langkah penanganan dan antisipasi bencana susulan,” terangnya.

Ditambahkan Ruaw, Wagub telah turun langsung meninjau ke lokasi bencana serta melakukan langkah penanganan. “Tentunya berkoordinasi dengan pemerintah yang daerah ikut terkena bencana, seperti Manado dan Minahasa,” tandasnya.

 

 

Bencana Jangan Jadi Proyek Pemerintah

Peristiwa bencana alam ditengarai kerap dimanfaatkan pemerintah untuk mengeruk dana APBN. Data kerusakan dan korban bencana diduga sering jadi tameng pemerintah daerah untuk melobi anggaran tambahan di pusat.  Ironinya, ketika dikucurkan pusat, anggaran yang seharusnya untuk membantu korban bencana serta membangun fasilitas yang berkaitan dengan pencegahan bencana, diindikasi sering dialihkan untuk kepentingan berbeda.

“Ya, tak bisa dipungkiri, bencana sering jadi proyek pemerintah daerah. Minta bantuan tambahan dana bencana dipusat, tapi ketika dapat, dananya malah banyak tak digunakan tak sesuai peruntukkan. Karena biasanya, dananya lambat turun karena harus diproses dulu di pusat,” ungkap Taufik Tumbelaka, salah satu pemerhati pemerintahan Sulut, Minggu (17/2) kemarin.

“Kita berharap hal terpuji seperti itu, tak dilakukan pemerintah di Sulut. Saya yakin, pemprov akan meminta bantuan ke pusat atas  peristiwa banjir dan longsor yang terjadi di Sulut ini. Karena peristiwa ini sudah masuk kategori bencana nasional, sebab ada korban jiwa dan kerusakan material yang sangat besar.  Jangan sampai bencana ini dijadikan proyek untuk kepentingan tertentu,” sambung jebolan UGM itu.

Pun demikian Ia sangat mendukung jika Pemprov akan mengajukan  permohonan bantuan dana bencana kepada pemerintah pusat. “Anggaran itu tentu bisa dimanfaatkan untuk merehabitasi dan membangun fasilitas yang bermanfaat mencegah banjir dan longsor, menyediakan sarana perumahan bagi warga yang masih berdomisili dititik rawan bencana dan membantu  korban bencana,” tandasnya sembari menyatakan bahwa peristiwa banjir dan longsor yang menelan korban jiwa merupakan duka bagi Sulut.

Secara terpisah, Kabag Humas Pemprov Sulut, Jackson Ruaw secara tegas menyatakan bencana banjir dan longsor di Sulut tidak akan dijadikan proyek oleh Pemerintah. “Itu tak akan terjadi,” tegasnya.

Ia pun membenarkan adanya rencana Pemprov untuk mengajukan permohonan bantuan ke pusat. Sebab bencana di Sulut, sudah menjadi bencana Nasional. “Pendataan korban dan kerugian dari bencana sedang dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota yang terkena bencana. Itu akan dijadikan acuan untuk meminta bantuan ke pusat. Sebab ini sudah merupakan bencana nasional, karena ada korban jiwa. Dan tentunya, jika bantuan dikucurkan pemerintah pusat, maka akan digunakan sesuai peruntukkan dan akan dipertanggung jawabkan secara terbuka kepada publik Sulut,” tandasnya seraya menyatakan Pemprov lagi fokus melakukan penanganan terhadap korban bencana.(tim me)

 

 



Sponsors

Sponsors