'Sedona-Gate' Sarat Rekayasa


Manado, ME

Kontroversi isu suap-menyuap dalam pembahasan APBD Tomohon 2009 yang dihembuskan eks Walikota Jefferson "Epe" Rumajar ditengarai sarat muatan politis. Penelusuran Media Sulut baru-baru ini menguak indikasi kuat isu tersebut sebagai penggalan skenario kriminalisasi. 'Sedona-Gate' disinyalir sengaja dilontarkan Epe untuk menelikung sejumlah ‘lawan politik’.

Jelang tutup tahun 2012 silam, tanpa tendeng aling-aling Epe, terpidana 9 tahun kasus korupsi APBD 2009-2010 Tomohon, tiba-tiba ‘bekicau’. Kepada sejumlah wartawan yang berkunjung di Lapas Tuminting guna meliput hajatan seremonial di tempat itu awal November lalu, Epe membeber soal dugaan suap terhadap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tomohon dalam pembahasan APBD Perubahan 2009 di Hotel Sedona.

Sinopsis cerita ‘Sedona-Gate’ yang dituturkan Epe kala itu berintikan tudingan keterlibatan JWT Lengkey, mantan personil Banggar DPRD Tomohon. Epe mengaku mendapat informasi dari EP alias Evo, mantan kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) terkait keterlibatan JWT Lengkey dalam ‘transaksi’ ilegal pada pembahasan APBD-P 2009 di Hotel Sedona, senilai Rp1,5 milyar. “Evo yang menginformasikan. Silahkan kroscek ke dia. Begitu memang. Penyerahan (uang) itu dari Yan Lamba ke Panitia Anggaran di Sedona. Total Rp1,5 milyar. Lengkey waktu itu Banggar,” tutur Epe.

Isu itu lantas memicu kontroversi besar. JWT Lengkey bereaksi keras. Ia menggugat Epe ke Mapolda Sulut atas dugaan pencemaran nama baik. Pegiat anti korupsi yang berperan besar membongkar kasus penggerogotan APBD Tomohon itu juga membawa pernyataan Epe tersebut ke KPK sebagai bukti tambahan.

Lengkey sendiri mendapat serangan dari lain pihak. Ia dilaporkan ke Polda Sulut oleh sejumlah oknum yang menatasnamakan 77 elemen masyarakat Tomohon dibawah pimpinan Tonny Pandeiroth Cs. Mereka menuntut Lengkey diperiksa Polda terkait isu suap itu.

Menurut Tonny dan kawan-kawan dalam laporan tertanggal 20 November 2012 itu, peristiwa tersebut terjadi pada akhir Agustus 2009. Mantan Sekretaris Kota Tomohon JP Mambu dituding memerintahkan Evo untuk mengeluarkan dana Rp1,5 milyar untuk menyuap anggota Banggar DPRD agar menyetujui perubahan anggaran tahun 2009.

Uang tersebut menurut Tonny Cs, diserahkan oleh Yan Lamba, Kepala Dinas Keuangan kala itu ke JWT Lengkey Cs dalam dua tahap, yakni sekitar Rp885 juta di Hotel Sedona pada 1 September 2009, dan Rp600 juta di Lokon Resting Resort Tomohon.

 

TELE-LOBI ANTAR JERUJI

Dibalik ramainya spekulasi orang per orang terkait kemunculan ‘Sedona-Gate yang menghambur di banyak media massa akhir 2012 lalu, konspirasi kecil digalang dua insan yang mendekam dibalik jeruji besi terpisah.

Suatu siang, salah seorang tahanan di Rutan Malendeng tampak sibuk komat-kamit manjawab telepon masuk di ponselnya. Penelpon belakangan diketahui ‘berdomisili’ di Lapas Tuminting. Tak diketahui pasti hal yang diperbicangkan.

Tiba-tiba, si penerima telepon menghampiri dua rekan sesama penghuni Rutan yang sedari tadi mengamatinya. “Sudah, bilang jo kwa ngana yang kase Yan. Asih kwa so di dalam (penjara, red), mo apa ley,” bujuk penerima telepon kepada salah satunya.

Yan Lamba, bekas pucuk pimpinan dinas keuangan Tomohon yang jadi sasaran bujukan tak bergeming. Ia tak merespon bujukan tersebut. “Bukan cuma sekali Pak Yan (Lamba, red) dibujuk agar mengaku telah menyerahkan uang ke Banggar. Pak Yan juga diminta agar dihadapan hakim mengaku diperintahkan JP Mambu (mantan Sekkot Tomohon, red) untuk menyerahkan uang itu. Tapi Pak Yan tidak mau, karena memang tidak benar,” bisik orang dekat Yan Lamba kepada wartawan koran ini dalam pertemuan empat mata di salah satu cafe kawasan Megamas Manado, akhir pekan lalu.     

Ia pun menduga, tudingan Epe terhadap JWT Lengkey sekedar pengalihan isu. “Ada oknum-oknum lain yang sebenarnya jadi target pembunuhan karakter melalui isu ini (Sedona-Gate, red). Lebih pada kepentingan politis dan balas dendam,” timpalnya.

Dugaan tersebut selaras dengan kondisi politik di Kota Tomohon medio hingga akhir 2009 lalu. Penelusuran Media Sulut, JWT Lengkey yang jadi sasaran tudingan Epe, selang 2008-2009 menjalani skorsing. Usai diskors, Lengkey tak lagi pernah diundang dan hadir dalam pelaksanaan pembahasan-pembahasan dan rapat-rapat DPRD Tomohon periode itu yang habis masa jabatan September 2009.

 

BALAS DENDAM MANTAN ATASAN

Munculnya isu ‘Sedona-Gate’ salah satunya ditengarai berkaitan dengan lolosnya mantan Sekda Tomohon JP Mambu dari jerat kasus korupsi APBD 2006-2008 yang dilaporkan Epe ke Polda. Pengamat hukum Sulut, Jan Tinangon mengendus aroma dendam dibalik isu ‘Sedona-Gate’ yang dilontarkan Epe tersebut.

“Dalam proses kasus korupsi APBD 2006-2008 mulai penyelidikan, penyidikan, sampai persidangan sangat jelas adanya upaya Epe untuk ikut menyeret mantan Sekda (JP Mambu). Kegagalan itu saya pikir tidak diterima (Epe), sehingga isu ini dihembuskan,” tanggap Tinangon, saat dihubungi Minggu (20/01) kemarin.

Pun demikian, Koordinator Forum Pemantau Transparansi Anggaran Publik (FPTAP) Sulut itu juga tak menutup kemungkinan akan adanya intrik lain dibalik isu itu. “Kemungkinan politis bisa juga. Saya kira, masyarakat juga tahu eskalasi politik di Tomohon saat ini. Dan itu bisa mempengaruhi. Bisa jadi salah satu motif,” tandasnya.

Di lain pihak, mantan Sekretaris Kota Tomohon, JP Mambu sendiri yang dituding memerintahkan penyuapan tersebut saat dikonfirmasi Media Sulut membantah keras. “Saya tidak pernah memerintahkan Yan Lamba untuk menyuap Banggar DPRD waktu itu. Itu sama sekali tidak benar,” tegas eks birokrat yang enam tahun lamanya menduduki kursi tertinggi di jajaran birokrasi Pemkot Tomohon itu. “Setahu saya, tidak pernah ada uang yang diserahkan ke Banggar. Jadi saya pikir ini hanya isu saja,” pungkasnya.      

 

Dijemput Paksa, Epe Dikirim ke ‘Lapas Koruptor’

Masa penahanan terpidana korupsi APBD Tomohon 2006-2008, Jefferson “Epe” Rumajar di lembaga pemasyarakatan (lapas)Tuminting, Manado, resmi berakhir. Sabtu (19/01), Epe dikirim ke lapas Sukamiskin, lapas khusus terpidana korupsi di Bandung Jawa Barat.

Informasi yang berhasil dirangkum Media Sulut, Epe dijemput paksa petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulut, subuh pukul 04.00 WITA. “Dia (Epe, red) mo minta mandi dorang nyanda kase. Jadi berangkat baju di badan,” beber sumber Media Sulut layanan blackberry massenger, Sabtu siang.

Pukul 07.00 WITA, Epe bertolak ke Bandung dari Bandara Sam Ratulangi, dengan menggunakan pesawat Lion Air. Mantan orang nomor satu Kota Bunga itu tiba di lapas Sukamiskin pukul 12.30 WITA dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan yang sudah dipersiapkan.

Kakanwil Kemenkumham Sulut I Wayan Sukerta turun tangan langsung mengawasi proses ‘deportasi’ Epe ke Sukamiskin. “Yang pasti semua terpidana korupsi KPK akan ditempatkan disana. Ada sekitar 500 kamar khusus (koruptor, red). Itu disiapkan untuk menampung semua napi korupsi di seluruh daerah. Pengirimannya secara bertahap," papar Wayan.

Lapas Sukamiskin sendiri sepekan terakhir mulai dibanjiri napi koruptor dari berbagai daerah. Sebagai napi yang pernah menikmati hidup nyaman tentunya akan terkejut melihat kondisi hidup di dalam bui yang serba dibatasi. Bangsal yang ditiduri tidak senyaman kasur pegas yang dimiliki di rumah. Tak heran bila ada beberapa napi yang meminta sel yang dihuninya itu diisi spring bed. "Yang minta ada, wajar-wajar saja kalau mereka kepingin, hak masing-masing untuk menyampaikan kemauan mereka," aku Kalapas Sukamiskin, Endang Sudirman, kepada wartawan, Sabtu malam.

Namun demikian, imbuh Endang, pihaknya tegas tidak memperbolehkan apa yang mereka minta itu untuk dapat dipenuhi. "Kita jelaskan ke mereka, kita punya SOP, kita punya koridor, enggak mungkin bisa bawa springbed, lagian mau disimpan dimana di ruang mereka?" seloroh Endang.

Lapas Sukamiskin saat ini menampung sebanyak 452 narapidana kasus korupsi. Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia. Selain Epe, Sabtu akhir pekan lalu lapas Sukamiskin menerima kiriman 74 napi dari empat daerah untuk bergabung dengan koruptor lainnya yang telah mendekam sebelumnya di Lapas dengan penjagaan maksimum itu.

Para napi tersebut tinggal satu blok, terpisah dengan napi pidana umum yang ada di blok lainnya. Blok yang dihuni mereka merupakan blok dimana sang Proklamator Soekarno pernah mendekam. Untuk diketahui, Lapas Sukamiskin memiliki rancangan sel dihuni untuk satu napi saja. Sel tersebut seluas 1,5 meter dengan panjang sekitar 2,5 meter.

Endang menjamin, pihaknya tidak akan membedakan perlakuan dan pelayanan antara napi pidana umum dan koruptor yang ada di Lapas Sukamiskin. "Pembinaan sama-sama saja dengan napi lainnya, nanti mereka akan diberikan keterampilan laiknya napi lain," katanya. (me/ms/dtc)

 

 



Sponsors

Sponsors