Epe Batal Rayakan HUT di Lapas Manado

Dipindahkan ke LP Sukamiskin


Manado, ME

Jefferson ‘Epe’ Rumajar, mantan Walikota Tomohon sekaligus terpidana Korupsi APBD Tomohon, Sabtu (19/01) dipindahkan dari Lapas Kelas II A Manado ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung. Buntutnya, ulang tahun Epe, Minggu (20/01) yang rencananya dirayakan di Lapas Manado, batal digelar.

Informasi yang dirangkum Media Sulut, Epe dijemput di Lapas Manado sekitar pukul 04.15 WITA subuh oleh petugas dari Kanwil Kemenkumham Sulut dan langsung menuju ke Bandara Sam Ratulangi.

Saat dikonfirmasi terkait kepindahan Epe tersebut yang dinilai dipaksakan, Kakanwil Kemenkumhan Sulut, I Wayan Sukerta kepada wartawan pun membantahnya. “Ini kan sudah menjadi program kementerian pusat, untuk menempatkan para narapidana-narapidana se-Indonesia ke Lapas Sukamiskin yang dikhususkan bagi koruptor yan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Ditambahkan Sukerta, jika Epe dipindahkan secara mendadak, itu karena sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan tidak wajib diberitahukan kepada yang bersangkutan. Epe dipindahkan dari Lapas Cipinang karena tersangkut statusnya sebagai saksi dalam sejumlah perkara korupsi, diantaranya APBD Tomohon.

Jaksa Penuntut Umum ketika dikonfirmasi mengaku kaget. “ Kok sudah dipindahkan, bagaimana nantinya jika Pak Epe akan dipanggil sebagai saksi, kan masih ada tersangka APBD Tomohon lainnya, yakni mantan Sekkot Jhony Mambu yang nantinya akan disidang. Begitu pun dengan sidang terdakwa Edward Paat yang masih sementara berjalan. Bisa saja Pak Epe akan kami panggil untuk agenda konfrontir. Nah kalau sudah begini, ini kan sama dengan menyulitkan tugas Jaksa,” jelas JPU.

Arif Rahman yang selaku Kalapas Manado menjelaskan bahwa Epe telah berencana melaksanakan syukuran hari ulang tahun di Lapas bersama para penghuni dan keluarga.

“Memang Epe telah melapor untuk melaksanakan syukuran di Lapas, namun karena telah dipindahkan jadi acara tersebut dibatalkan. Soal kepindahannya itu merupakan kewenangan kita,” jelasnya. (tr-05)

 

Foto: Terdakwa korupsi mantan Walikota Tomohon, Jeferson Rumajar saat mengunjungi ibunya yang sakit. (foto : MS)



Sponsors

Sponsors