Lengkey Beber Indikator Suap Legislator Tomohon 2009

Ada 'Pemaksaan' Paripurna LKPJ dan APBD-P


Tomohon, ME

Seloroh mantan Walikota Tomohon, Jefferson SM Rumajar terkait dugaan suap dalam pembahasan APBD Perubahan 2009 hampir pasti bakal ‘makan korban’ lagi. Pasalnya, cerita Epe, sapaan akrab terpidana korupsi APBD Tomohon 2006-2008 itu ditengarai bukan pepesan kosong. Pegiat anti korupsi Sulut, John Willem Turangan Lengkey pun menutur runutan indikator suap tersebut.

Pasca menerima tudingan Epe jika dirinya ikut menerima suap, Lengkey langsung bergerak cepat. Ia kembali membongkar ulang dokumen-dokumen miliknya terkait persoalan pembahasan APBD-P 2009 itu. “Saya bongkar lagi. Akhirnya ketemu. Dari dokumen-dokumen tersebut, saya pernah membuat testimoni tertanggal 17 Agustus 2009. Testimoni itu saya sebar ke seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon,” kata mantan legislator Tomohon dari PDIP itu.

Testimoni yang mengandung peringatan bagi para legislator Tomohon itu justru berakhir pahit bagi JWT Lengkey. Atas testimoni tersebut, ia diskors setahun dari keanggotaan dewan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Tomohon.

Mayoritas legislator Tomohon berang lantaran protes JWT Lengkey menentang pengesahan Laporan Keuangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2008. JWT Lengkey sendiri menolak pengesahan lantaran LKPJ tersebut belum melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun isi testimoni JWT tersebut tersebut masing-masing diantaranya; pertama, LKPJ Walikota tahun 2008 sangat erat hubungannya dengan penetapan APBDP 2009. Kedua, LKPJ Walikota 2008, belum bisa di plenokan sebelum di audit BPK. “Itu melanggar ketentuan sebagaimana diatur Pasal 31 undang-Undang nomor 17 tahun 2003 dan Pasal 101 PP nomor 58 tahun 2005 dan Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 dan Pasal 298 ayat 1 Permendagri nomor 13 tahun 2006,” urai Lengkey.

Ketiga, pada waktu itu Lengkey menyarankan agar APBD-P 2009 dibahas dan di tetapkan oleh DPRD Periode 2009-2014. “Namun tidak di gubris. Karena LKPJ Walikota 2008 dan APBDP 2009 tetap di paksakan untuk disahkan dalam Paripurna DPRD tanggal 20 Agustus 2009 dan 2 September 2009,” timpal Lengkey. Pleno akhir DPRD 2004-2009 Kota Tomohon sendiri jatuh pada 2 September 2009. Atau tujuh hari jelang akhir masa bakti yang jatuh tanggal 9 September 2009.

Ngototnya mayoritas legislator termasuk pimpinan DPRD kala itu untuk menggelar paripurna menguatkan dugaan suap yang dituturkan Epe. 12 November lalu, Epe kepada sejumlah wartawan mengungkap adanya suap terhadap sejumlah legislator dalam proses pembahasan APBD-P 2009.

Lengkey menduga, aksi transaksional antara sejumlah legislator Tomohon dengan orang-orang dekat Epe di Pemkot terjadi di awal penyusunan jadwal Panitia Musyawarah (Panmus). “Jadwal paripurna dua agenda penting tersebut (pengesahan LKPJ 2008 dan penetapan APBD-P 2009, red) terjadwal jelas dari hasil rapat Panmus tertanggal 4 Agustus 2009 yang di tandatangani pimpinan rapat waktu itu, Ir Miky Junita Wenur dan Piet HK Pungus SPd,” ulas Lengkey lagi.

Lengkey sendiri mengaku berterimakasih terhadap Epe yang telah membuka luka dan borok lama DPRD Tomohon tersebut. “Yang saya juga baru tahu. Karena dalam rapat dua agenda penting tersebut, saya tidak hadir setelah sebelumnya sudah memberikan testimoni keras 17 Agustus 2009,” papar Lengkey. (tim-me)

 


Foto: JWT Lengkey. (ist)



Sponsors

Sponsors