Sejumlah Sekolah Kerap Lakukan "Pungli"

Rattu : Kedapatan Akan Ditindak


Amurang, MS


Kendati pemerintah kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) telah mewanti-wanti agar sekolah tidak boleh melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para murid di luar ketentuan. Namun ternyata sejumlah sekolah di kabupaten Minsel masih banyak yang melakukan praktek pungli terhadap para anak didik.
Hal ini diungkapkan sejumlah element masyrakat Minsel kepada harian ini pecan lalu. Dikatakannya bahwa parktek pungli di kabupaten Minsel masih marak terjadi dan sudah menjadi rahasia umum. ”Kami telah banyak menerima keluhan orang tua murid tentang berbagai pungutan yang terjadi di sekolah,” ungkap Hentje Woran.
Padahal menurutnya, hampir seluruh sekolah menerima bantuan operasional seperti Bantuan Operasional Siswa (BOS) Bagi SD dan SMP serta R-BOS bagi SMA/SMK sederajat yang diperuntukan bagi pengadaan buku, alat tulis dan lainnya. ”Ini yang harus diperhatikan dan perlu disikapi Pemkab Minsel dalam hal ini Dikpora Minsel. Karena apa gunanya ada berbagai macam bantuan jika masih saja ada Pungutan. Sehingga kedepan Sekolah benar-benar gratis tanpa ada pungutan, ” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Minsel Drs Jan Rattu, MPd dibeberapa kesmpatan ketika dikonfirmasi menegaskan akan menindak sekolah yang masih melakukan pungutan di luar ketentuan. ”Jika ada orang tua yang mengetahui ada Sekolah yang melakukan pungli silahkan laporkan. Saya akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini tidak main-main dan bukan gertak sambal,” tegasnya.
Dikatakanya jika tidak ada kesepakatan antara Komite Sekolah, orang tua murid dan pihak Sekolah tidak dibenarkan ada pungutan yang dibebankan kepada para murid bahkan orang tua murid. ”Diluar kesepakatan, itu tidak dibenarkan, dan akan dianggap Pungli,” tandasnya
Selanjutnya menurut Rattu Pungli adalah hal illegal serta melanggar atuaran. ”Tapi yang jelas Dikpora Minsel akan mengambil tindakan terhadap hal-hal yang merusak citra dunia pendidikan, jika itu memang terbukti. Karena pendidikan gratis tanpa pungutan adalah program pemerintah dan Visi dan Misi pemerintahan kabupaten Minsel yaitu Minsel berdikari cepat,” pungkasnya. (Revel Maliangkay)

 



Sponsors

Sponsors