PAW DPRD Minahasa, Saronsiong Gantikan Kuntag


TONDANO, ME : Kekosongan satu kursi keanggotaan fraksi Partai Gerindra di DPRD Minahasa kini terisi sudah. Hal itu menyusul terbitnya SK Gubernur tentang penetapan Septi Saronsiong sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Minahasa menggantikan Denis Kuntag yang sebelumnya di cabut dari keanggotaan partai karena tersandung suatu kasus hukum.

Prosesi PAW ini dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa pengucapan janji  pemberhentian dan pengambilan janji pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Minahasa masa jabatan 2009-2014 yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Minahasa, Jumat (13/06/2014) .

Saat diwawancarai usai berlangsungnya Paripurna, Ketua DPRD Minahasa, Frits Tairas mengungkapkan bahwa paripurna tersebut dijadwalkan setelah ada SK pengangkatan dari Gubernur tentang penetapan anggota DPRD Minahasa antar waktu. Untuk dasar pelaksanaan PAW ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, dan DPRD.

“Sesuai aturannya, proses PAW diajukan paling lambat 6 bulan sebelum masa jabatan anggota DPRD berakhir. Sedangkan untuk pengajuan proses PAW ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2013 lalu. Jadi intinya, pelaksanaan PAW telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Saronsiong sendiri dilantik dengan masa jabatan efektif selama tiga bulan terhitung mulai Juni hingga Agustus mendatang. Meski jabatan menjadi anggota DPRD sudah berada di ujung waktu, namun menurut Tairas, tidaklah menjadi alasan yang dapat melemahkan semangat untuk membela dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Tentunya harapan kami anggota dewan yang baru akan bekerja sama dengan baik. Apalagi di sisa waktu yang singkat ini masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan diantaranya untuk penyelesaian 4 ranperda dan pembahasan APBD-Perubahan,” kata Tairas.

Sementara itu, Saronsiong ketika dimintakan tanggapan terkait PAW ini mengatakan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai legislator rakyat akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Intinya yaitu untuk kesejahteraan rakyat karena saya disini hanyalah menjalankan amanat konstitusi,” kata dia. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors