Polsek Dalami Kasus Penjualan HPT Rata Kombot
NUANGAN, ME : Kepolisian Sektor Nuangan, melakukan penyidikan terhadap para saksi dalam kasus dugaan penjualan lahan hutan produksi terbatas (HPT) yang berlokasi di Rata Kombot desa Matabulu kecamatan Nuangan.
Kapolsek Nuangan Iptu Sudario B Harjo mengatakan, penyidikan tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Polres Bolmong, dilakukan di Mapolsek Nuangan.
"Sebelumnya ada beberapa yang kita panggil, tapi baru sebatas dimintai keterangan. Masih ada 20 orang yang kita panggil sebagai saksi,"katanya, via seluler Minggu, (8/06/14).
Lanjutnya, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Nanti akan dilihat kata dia, siapa-siapa yang akan dipanggil berikutnya.
"Kami akan terus melakukan penyidikan. Kemungkinan juga Dinas terkait akan kita panggil, untuk dimintai kejelasan tentang status dari lahan tersebut. Kasus ini sedang berproses, dan pasti akan ada tersangkanya,"ungkapnya.
Upaya kepolisian tersebut, disambut baik oleh warga desa Matabulu. Menurut mereka, sudah seharusnya kepolisian menuntaskan kasus tersebut, sebab sudah meresahkan masyarakat.
"Bahkan ada informasi pencairan tahap ke II. Masyarakat disini (Matabulu, red) juga sudah ada yang mulai mengumpul KTP. Jadi kami masyarakat sangat berharap agar kepolisian bisa segera menuntaskan kasus ini, sehingga kebimbangan masyarakat bisa segera terjawab," ujar warga, yang meminta namanya enggan diberitakan.
Sayangnya, kepala dinas kehutanan dan perkebunan (Dishutbun) belum berhasil dikonfirmasi.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, masyarakat desa Matabulu, telah mengirim surat penolakan/keberatan Pemda Boltim, terkait penjualan lahan yang berada didesa mereka. Surat dengan nomor 01/DM/IV/2014 yang berisi tentang desakan terhadap Pemda Boltim untuk mengusut sampai tuntas penjualan lahan HPT, sebelum terjadi kesalahpahaman di sesama masyarakat.
Surat itu ditujukan ke Dishutbun, dengan tembusan Bupati Boltim, DPRD Boltim dan Camat Nuangan. Kemudian ditandatangani oleh Sangadi (kepala desa, red) matabulu bersatu masing-masing Kamal Mamonto dan Alfian Mamonto serta 40 orang masyarakat setempat. (Rahman)



































