Sekda : 'PNS Tambah Libur Akan Diberi Sanksi'


TONDANO, ME : Sekretaris Daerah Kabupatan Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi mengingatkan untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk tidak menambah waktu libur pada pekan berjalan ini.

“Berdasarkan kalender nasional, libur nasional hanya berlaku pada Selasa (27/05/2014) dan Kamis (29/05/2014). Selanjutnya pada Rabu dan Jumat semua PNS harus masuk kantor seperti biasa,” ujar Korengkeng di sela-sela Ibadah Pemkab Minahasa pada Senin (26/05/2014) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Dikatakan Sekda, penegakan disiplin bagi jajaran PNS di lingkup Pemkab Minahasa harus dilakukan setiap hari dengan kesadaran diri dari masing-masing PNS. Jika ada yang tidak disiplin maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi bagi PNS yang kedapatan tidak disiplin dan sering melanggar aturan,” tegasnya. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors