Empat DOB Sulut Lulus Paripurna DPD RI


MANADO, ME : Satu tahapan strategies dalam perjuangan proses pemekaran daerah kembali diraih Pemprov Sulut ketika sidang paripurna DPD RI Rabu (14/5/4/)  yg dipimpin ketua DPD RI H Irman Gusman menetapkan keputusan menyetujui usul pembentukan Provinsi Bolaang MOngondow Raya, kota Langowan, kota Tahuna, dan kabupaten kepulauan Talaud Selatan, sekaligus merekomendasikn kepada pemerintahan dan DPR RI utk mempercepat proses pendefinitifan 4 DOB tsb menjadi definitif.

Dalam laporanya ketua Komite I H.Alirman Sori, SH,M.Him, MM, menyatakan bahwa daru 65 Daerah Otonomi Baru yang terbit ampresnya, hanya 11 dob yg disetujui oleh DPD termasuk didalamnya Provinsi Bolmong Raya, Kota Langowan, Kota Tahuna dan Kab Kepulauan Talaud Selatan, karena telah melalui proses kajian dan peninjauan lapangan oleh tim DPD.

Khusus untuk Sulut, di samping telah memenuhi syarat administrasi teknis dan fisik kewilayahan, juga diperkuat dengan  pertimbangan politik strategis karena berada di wilayah perbatasan dan kepulauan.

Ketika ketua DPD RI H Irman  Gusman yg didampingi wakil ketua GKR Hemas mengetuk palu tanda persetujuan, sontak seluruh peserta rapat merespon gembita.

Pemprov Sulut diwakili oleh Wagub Dr Djouhari Kansil, Wakil Ketua DPRD Arthur Kotambunan, Sus Sualang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen, SE MS, Karo Pemerintahan dan Humas Dr Noudy Tendean, bupati walikota terkait, panitia dan eleman masyarakat.(tim-me)



Sponsors

Sponsors