Trans Sulawesi Amurang-Tumpaan Rawan Kecelakaan
Minin Rambu Lalu Lintas
AMURANG, ME : Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat, yang digunakan untuk memberikan peringatan larangan perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Namun sangat disayangkan, rambu lalu lintas yang seharusnya menjadi pedoman bagi para pengguna jalan sangat minim. Sejumlah warga mendesak Pemerintah melalui instansi terkait agar segera memasang rambu lalu lintas diruas jalan trans Sulawesi.
"Rambu lalu lintas sangat perlu dipasang diruas jalan trans sulawesi, karena jalur ini padat dengan kendaraan. Banyak pengguna jalan yang sering melanggar karena tidak ada rambu lalu lintas," ungkap Raldy Goni, warga Kelurahan Lewet Kecamatan Amurang.
Minimnya rambu lalu lintas ini menurut dia bisa menyebabkan kecelakaan. Seperti terlihat diruas jalan trans Sulawesi mulai dari kantor DPRD Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Pusat kota Amurang, Kantor Bupati Kecamatan Amurang Timur sampai Kecamatan Tumpaan, rambu lalu lintasnya sangat minim.
"Tidak adanya tanda larangan membuat pengendara suka ugal-ugalan. Dari Kantor DPRD Amurang Timur hingga Kecamatan Tumpaan seharusnya dipasang rambu batas minimum kecepatan, karena ruas jalan ini rawan kecelakaan," katanya.
Dia menjelaskan, tingkat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) diruas jalan tersebut sangat tinggi. Hal ini disebabkan tidak adanya batas minimum kecepatan kendaraan.
"Rambu lalu lintas ini sangat penting. Untuk itu kami berharap Dinas Perhubungan dapat melihat kekurangan ini dan segera menambah rambu lalu lintas tempat-tempat tersebut," jelasnya.
"Dengan adanya rambu lalu lintas tentu akan memberi pemahaman bagi para pengguna jalan serta meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi diruas jalan ini," tutup Raldy. (Jerry Sumarauw)



































