BKDD Sarankan Honda K2 Siluman Mengundurkan Diri Saja
TUTUYAN, ME : Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Boltim), melalui kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Boltim, Drs Darwis Lasabuda, menyarakan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang lulus lewat Honorer Daerah (Honda) Kategori Dua (K2) dilingkungan Pemkab Boltim, yang diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) Honda siluman, lebih baik mengundurkan diri.
"Mulai Senin (4/5) BKDD, Inspektorat dan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Boltim, sudah turun lapangan, guna melakukan verifikasi faktual, di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Boltim dan SKPD yang ada Kota Kotamobagu (KK), bahkan tim ini akan turun di SKPD di Pemerintahan yang ada diGorontalo. Gunanya, supaya diketahui, apakah Honda K2 yang lulus baru-baru ini, benar-benar honda ataukah honda dadakan,"ujar Lasabuda Selasa, (5/5).
Dia mengatakan, jika di temukan ada honda siluman, maka disarankan lebih baik yang bersangkutan mungundurkan diri saja, kalau merasa tidak pernah berhonor. Karena masalah Honda K2 ini, kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian Polres Bolmong.
"Jika terbukti menggunakan SK dadakan, maka yang akan masuk penjara adalah honda dan pejabat SKPD yang menandatangai SK tersebut," tegas Lasabuda.
Lanjut mantan Kaban Kesbangpol Boltim ini, berharap kepada Honda K2 yang lainnya jangan galau. Pemkab Boltim akan berusaha secepat mungkin memproses Nomor Induk Pegawai (NIP) kalian (Honda,red).
"Selesai verifikasi faktual dilakukan, Bupati Sehan Landjar akan menandatangi surat pertanggung jawaban mutlak, bagi honda yang tidak bermasalah, kemudian ditetapkan dengan SK, setelah itu usulan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Sulawesi Utara (Sulut), sebagai syarat keluarnya NIP, kemungkinan bulan Juni depan NIP-nya akan keluar, " terang Lasabuda. (Rahman)
Foto: Kaban BKDD Darwis Lasabuda



































