Bagaimana Aturan untuk Menteri Caleg yang Lolos ke DPR?


JAKARTA : Beberapa menteri yang masih aktif menjadi caleg dan berhasil lolos ke DPR. Lalu bagaimana aturan yang terkait dengan jabatan mereka?

Setidaknya ada 4 menteri caleg yang lolos ke DPR. Mereka adalah Menhub EE Mangindaan, Menkop UKM Syarief Hasan, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Menkominfo Tifatul Sembiring.

Jabatan keempat menteri itu baru akan berakhir pada 20 Oktober 2014. Sedangkan pelantikan anggota DPR yang baru pada 1 Oktober 2014.

"Pengangkatan caleg lebih dulu," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah, Jumat (2/5/2014) malam.

Jika melihat pada Pemilu 2009 lalu, beberapa menteri ada yang melepas kursi DPR nya karena yakin akan dipilih kembali menjadi menteri. Ada juga yang memilih untuk melepas jabatan menterinya sebelum masa jabatan berakhir. (dtc)



Sponsors

Sponsors