PPP, PBB dan PKPI Terancam Didiskualifikasi

Tak Masukkan Laporan Dana Kampanye


TUTUYAN, ME : Tiga Partai Politik (Parpol) yang sampai ini belum memasukan Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltim membuat Ketua KPUD Boltim Hendra Dampolii.SE angkat bicara.

Dikatakannya, tiga  parpol ini yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) ini akan ditindak sesuai aturan dan mekanisme, artinya bila tak memasukan LPPDK, sangsinya didiskualifikasi.

"Sampai tenggang waktu yang ditentukan, Kamis (24/04/14) pukul 18.00 wita, pekan kemarin, ke tiga parpol ini belum juga memasukan laporan dan kampanye Di KPU. Sesuai undang-undang nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013, tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye. Peserta pemilu wajib memasukan laporan penggunaan dana kampanye," ujar Hendra.

Meski pihaknya belum melakukan penetapan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim. Dia menduga tiga Parpol ini sengaja tidak melapor bisa disebabkan sedikitnya jumlah suara yang diperoleh. "Namun tetap ada pemberian sanksi," terangnya.

Lanjutnya, bagi caleg Parpol yang mendapatkan kursi, sementara tidak melaporkan LPPDK bukan tidak mungkin calegnya bisa dibatalkan dan suaranya diberikan ke Parpol lainnya. Demikian sabtu 26 April lalu telah dilakukan pemasukan laporan dan kampanye ke Kantor Akuntan Publik (KAP).

Kantor Akuntan Publik (KAP) ini yang ditunjuk KPU Provinsi untuk melakukan audit laporan partai politik tersebut. Pihanknya akan melkukan pleno untuk penetapan sanksi sesuai hasil rekomendasi (KAP), "Setelah diaudit hasilnya akan dilaporkan ke KPU dan kemungkinan akan diumumkan ke publik," tambah Hendra.

Lebih lanjut katanya, partai politik dilarang menggunakan dana yang berasal dari pemerintah atau institusi yang dibentuk pemerintah. Dia berharap parpol telah memasukan laporan yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, "KAP ini tak hanya melakukan audit laporan yang ada, mereka akan turun sekretariat parpol,"pungkasnya.

Berikut adalah Partai yang telah memasukan LPPDK ke KPU Boltim diantaranya Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai PDIP, Partai PAN, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai PKS, Partai PKB dan Partai Nasdem. Kesembilan Parpol tersebut telah memasukan laporannya dihari terakhir batas pemasukan laporan. (Rahman)



Sponsors

Sponsors