Empat Fraksi DPRD Setujui Pembahasan Ranperda Retribusi


TONDANO, ME : Meski sempat molor kurang lebih empat jam dari jadwal waktu pelaksanaan, rapat Istimewa Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tahun Anggaran 2013 serta penyampaian Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2012, berlangsung dengan lancar.

Setelah mendengarkan pembacaan nota pengantar dari Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow, ke empat fraksi DPRD Minahasa yaitu masing-masing fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umumnya menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya.

Namun meski menyatakan setuju, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Yani Waleleng, memberikan beberapa masukan kepada Pemda Kabupaten Minahasa, diantaranya meminta kepala daerah untuk bisa menghadirkan semua pimpinan SKPD dalam paripurna di DPRD Minahasa.

“SKPD sangat berperan penting dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu kami harap seluruh kepala SKPD termasuk para camat untuk bisa dihadirkan dalam rapat paripurna selanjutnya,” tegasnya.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Frits Tairas, dan dihadiri oleh Bupati Jantje W Sajow, Wabup, Ivan Sarundajang, Sekda Jeffry Korengkeng, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, serta unsur Forkopinda Kabupaten Minahasa. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors