Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis 16 Tahun


MODAYAG, ME : Kepolisian Sektor (Polsek) Rural Modayag, terus memburu tersangka MM alias Marko, warga Desa Mokitompia, Kecamatan Modayag. MM merupakan tersangka pelaku pencabulan terhadap seorang gadis sebut saja Bunga 16, warga Desa Guaan.

“Untuk tersangka Marko, saat ini masih terus diburu,” kata Kapolsek Modayag, AKP Moh. SJ. Monoarfa, kepada wartawan, Kamis (17/4/14).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya sudah mengamankan satu dari dua pelaku pencabulan tersebut, yakni DK alias Demsi warga Guaan, sementara pelaku dititipkan di Rutan Kotamobagu.

“Tersangka Demsi, sementara dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, ini kami lakukan karena masih fokus untuk pengamanan Pemilihan Legislatif,” jelas Monoarfa.

Dirinya pun berharap, tersangka Marko segera menyerahkan diri.

“Keberadaan Tersangka Marko sudah kami kantongi, untuk itu saya meminta kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri,” tandas Monoarfa.

Informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa kasus cabul terhadap korban yang masih dibawah umur ini, terjadi 25 Maret 2014 lalu, di Desa Guaan, Kecamatan Modayag.

Berdasarkan penuturan korban saat melapor dihadapan penyidik polisi, kejadian itu terjadi saat dirinya baru selesai mengikuti kampanye terbuka salah satu Parpol. Perbuatan itu kata korban, terjadi di jalan perkebunan Desa Guaan, sekitar pukul 20.00 Wita di salah satu gubuk milik warga.

"Korban disekap di salah satu gubug milik warga, diperkebunan guaan setelah dirinya selesai mengikuti kampanye terbuka dari salah satu Parpol,"tutupnya. (Rahman)

Foto: Kapolsek Rural Modayaq AKP Moh. SJ. Monoarfa



Sponsors

Sponsors