Bupati Tandatangani MoU Akses Data Transaksi Pemerintah Secara Online
Bertempat di gedung BPK RI Jakarta, Rabu 16 April 2014, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Secara Online. Tujuanya ditanda-tanganinya nota kesepakatan bersama itu adalah dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah dengan Bank BNI 46.

Bupati Boltim dan Kabag Humas saat memasuki Kantor BPK RI
Dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut Bupati didampingi Kepala DPPKAD Pemkab Boltim, Oscar Manopo SE, Kabag Hukum Pryamos SH,MM, Kabag Humas Uyun Pangalima, dan Kabid Anggaran DPPKAD, Ayko Mentemas.

Bupati menandatangani MoU terkait Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Secara Online
Bupati Sehan Landjar menilai apa yang dilakukan merupakan langkah positif dari BPK RI demi tata kelola keuangan negara yang baik.

Foto bersama Bupati bersama dengan BPK-RI
Dengan adanya pelaporan keuangan secara online, kata Bupati, pejabat negara dan seluruh pengguna keuangan termasuk pihak kontraktor dan masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan keuangan negara.



































