BPK-RI Tindak-lanjuti Pemeriksaan di Pemkab Minahasa
TONDANO, ME : Rombongan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada Rabu (16/2014), menyambangi kantor Bupati Minahasa guna menindak-lanjuti proses pemeriksaan di Kabupaten Minahasa.
Rombongan yang terdiri dari empat orang ini disambut langsung oleh Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow ini melanjutkan kegiatan dengan menggelar pertemuan bersama pihak Pemkab Minahasa di ruang sidang kantor Bupati Minahasa.
“Kehadiran kami di daerah Minahasa ini untuk menindak-lanjuti proses pemeriksaan di Kabupaten Minahasa sekaligus juga dengan meminta data awal semua SKPD. Yang baru masuk saat ini baru 45 SKPD dan masih ada 11 SKPD lainnya yang ditunggu pemasukannya,” ungkap ketua tim.
Sementara Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow Msi dalam pengarahannya mengharapkan kepada semua SKPD untuk segera memasukkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan seperti halnya pajak, laporan milik daerah, pendapatan, distribusi daerah, catatan persediaan dan lainnya.
“Saya harapkan ada perhatian dari masing-masing kepala SKPD karena pemeriksaan ini juga merupakan salah satu penilaian terhadap SKPD tersebut. Selesaikan apa yang harus diselesaikan dan yang perlu diluruskan. Bantu berikan data sesuai permintaan BPK. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk bekerja tanpa korupsi,” ujar Bupati. (Jeksen Kewas)



































