JWS Teken MoU Akses Data Transaksi Rekening dI BPK-RI


JAKARTA, ME : Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menghadiri dan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara secara on-line pada PT Bank Sulut dan PT Bank Sultra.

Kegiatan yang di gelar dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah ini berlangsung di Auditorium BPK RI Jln Gatot Soebroto Jakarta pada Senin (14/04).

Bupati Jantje Wowiling Sajow yang saat itu didampingi oleh Kepala Inspektorat Minahasa, Drs Frits Muntu, Asisten I Drs Denny Mangala MSi, Kepala DPKAD Dra Riany Suwarno, Kabag Humas Agustivo Tumundo SE MSi, serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Minahasa ini, mengungkapkan apresiasinya dengan adanya kegiatan tersebut.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi adanya penandatanganan MoU ini karena sangat bermanfaat untuk membantu pemerintah daerah kabupaten Minahasa dalam mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di jajaran pemkab Minahasa pada khususnya,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala BPK RI Hadi Poernomo Ak, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya e-audit termasuk akses on-line ini, pencegahan KKN dapat dilakukan sistimatik karena pengelolaan keuangan negara "terpaksa patuh" secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas.

“Selain itu, manfaat lainnya yaitu dengan adanya e-audit ini otomatis akan meningkatkan penerimaan negara dan daerah pada Pemda tersebut, serta merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas keuangan negara dan daerah,” kata Poernomo dalam sambutannya.

Acara ini dihadiri juga oleh Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang, Gubernur Sultra H Nur Alam, Kepala BPK Perwakilan Sulut dan Sultra, Dirut PT Bank Sulut dan PT Bank Sultra, para Bupati dan Walikota se-Sulut dan se-Sultra serta pejabat instansi terkait lainnya dari kedua Provinsi dan Kabupaten/Kota tersebut. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors