Warga Tanamon Tolak Hasil Pileg

Diduga Ada Kecurangan


AMURANG, ME : Hasil perhitungan suara didaerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Sinonsayang dan Tenga bermasalah. Pasalnya dalam perhitungan surat suara di Desa Tanamon Raya Kecamatan Sinonsayang diduga telah terjadi kecurangan.

"Manipulasi dalam perhitungan surat suara terjadi di Desa Tanamon dan Desa Tanamon Satu sangat kentara. Pemainan tersebut dilakukan oleh KPPS dan PPS di dua desa tersebut. Dimana, suara Gretha S Ngau, diambil oleh Samad Katili. Keduanya, adalah caleh PAN dapil III," ujar Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Noldy Pratasis, Kamis (10/4/2014).

Hal tersebut menurut dia sangat disayangkan terjadi. Dia meminta agar pihak Panwaslu, Panwascam dan PPL jangan hanya diam dengan kejadian yang sangat memalukan ini.

"Saya meminta oknum tersebut langsung dilaporkan ke Bawaslu, begitupun PAMI pun siap melapor peristiwa ini ke rana hukum,’’ ungkapnya.

Ditempat terpisah, sejumlah pendukung Caleg Gretha Silvana Ngau masing-masing Juvri Gagaube, Noke Rantung dan  Jody Ngau meminta PPS di Desa Tanamon Raya harus menghitung kembali surat suara.

"PPS dan KPPS di dua desa tersebut harus menghitung kembali surat suara tersebut. Sebab, caleg Samad Katili kuat dugaan telah bermain mata dengan PPS dan KPPS. Permainan dimaksud, seperti suara milik GSN (Gretha Silvana Ngau) tersebut dibaca milik Samad Katili. Ini jelas tidak kami sukai dan sangat berpotensi terjadi laporan ke rana hukum," jelas Gagaube yang dibenarkan Rantung dan Jody.

Gagaube Cs minta perhitungan kembali segera dilaksanakan. Atau pun, Pemilu ulang di Desa Tanamon Raya harus dilaksanakan.

"Ingat, bila usulan kami tidak dilakukan, maka dipastikan Panwaslu, Panwascam serta PPL dan KPU sudah bermain mata dengan oknum caleg diatas. Dan memang, ini kejadian kedua pada tahun 2009 silam," beber mereka. (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors