Ibu Hamil Pertanyakan Soal Program Jampersal


Tomohon, ME

Program Jaminan Persalinan (Jampersal) dibeberapa Kecamatan di Kota Tomohon, dipertanyakan sejumlah ibu hamil yang mengikuti program pemerintah ini.

Mereka mempertanyakan soal proses Jampersal ini. Menurut penuturan mereka, diketahui program ini merupakan program yang tanpa biaya sama sekali atau gratis. Sedangkan kenyataannya mereka masih saja dimintai bayaran saat memeriksakan diri di Puskesmas.

Mike Poluan, salah seorang warga yang ditemui di Puskesmas Kakaskasen beberapa hari lalu mengatakan, bukan masalah bayarnya, tapi peraturan Jampersal itu sendiri.

"Setahu saya program ini gratis melayani kami dari awal masa kehamilan. Tidak masalah kalau harus bayar karcis, atau biaya suntik. Tapi kalau memang jampersal gratis, kenapa kami masih harus bayar," tanya Poluan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon lewat Kepala Dinas Kesahatan dan Sosial, Dolvin Karwur membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan program itu memang gratis membiayai keperluan ibu hamil dari awal masa kehamilan. Namun jika terjadi penyimpangan, pihaknya akan langsung menindak lanjuti.

"Memang gratis, tapi jika masyarakat masih mengalami kesulitan, kami secara langsung akan turun untuk mengatasi masalah ini. Untuk kali ini kami akan menghubungi kepala Puskesmas bersangkutan untuk dimintai keterangan," tegas Karwur.

Wakil rakyat yang membidangi soal kesehatan dan kesejahteraan rakyat di Komisi C Dewan Perwakilan Daerah (DPRD)  Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, ikut menanggapi persoalan ini. Ia mengatakan, prosedur untuk Jampersal memang  harus melalui rujukan Puskesmas saat persalinan tiba.

"Memang ada biaya awal untuk karcis dan suntik. Tapi bila itu semua sudah dipenuhi oleh pasien, bagi saya tidak ada lagi halangan untuk pasien dalam mendapatkan pelayanan Jampersal karena itu hak mereka," paparnya.

Turang menambahkan, sangat disayangkan kalau mereka dipersulit apalagi ada unsur kesengajaan. "Pelayanan kesehatan adalah salah  satu hak masyarakat, jadi kalau ada yang  mengambat hal tersebut, maka patut dipertanyakan," imbuhnya.

Di sisi lain, Turang juga mengungkapkan bahwa masyarakat memang harus diberikan penjelasan soal pelayanan kesehatan yang bisa didapatkan mereka, apalagi yang menjadi hak mereka.

"Akan tetapi pihak pemerintah, dalam hal ini penyelenggara yaitu Puskesmas, juga harus maksimal dalam melaksanakan program yang sudah diatur. Baik masyarakat maupun Puskesmas harus memahami posisinya masing-masing. Tapi kalau justru di pihak Puskesmas yang tidak becus melaksanakan program Jampersal tersebut, maka sebaiknya pihak Puskesmas dievaluasi kinerjanya," pungkasnya. (tr-03)

 

Foto: Ferdinand Mono Turang

 



Sponsors

Sponsors