KPU Minsel Himbau Warga Gunakan Hak Pilih


AMURANG, ME : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menghimbau masyarakat wajib pilih agar dapat memberikan suaranya pada Pemilu yang tinggal menghitung waktu. Dia mengatakan, dalam menghadapi Pemilu besok, hendaknya didasarkan pada hati nurani.

 

"Seruhkan pada wajib pilih untuk menggunakan hak pilihnya bukan karena ada intervensi. Dengan demikan asas langsung umun bebas rahasia jujur dan adil (Luber Jurdil) bisa terwujud," ucap Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan, Selasa (8/4/2014).

 

"Kita harus memperhatikan asas tersebut termasuk mengedapankan intregritas independensi dan profesionalitas," imbuhnya.

 

Dijelaskannya, para kontestan pemilu legislatif dalam memainkan perannya hendaknya selalu mendasarkan diri pada kebijakan dan regulasi pemilu yang ada.

 

"Persoalan terpilih atau tidaknya para kontestan ini, diharapakan selalu mengedepankan nilai-nilai etika dan moral tanpa merugikan perorangan, kelompok ataupun golongan tertentu, sebut dia.

 

"Faktor eforia oleh karena mendapatkan suara yang signifikan, sekiranya terus memperhatikan sisi-sisi kondisi dan situasi yang selalu bisa menahan diri," sambung Fanley.

 

Selanjutnya dia menyatakan, sebaliknya para kontestan yang maraup suara seperti yang tidak diharapakan, hendaknya memberikan pemahaman dan pengertian khusus bagi para pendukungnya agar nanti tidak melakukan hal-hal yang inkonstitusional yang pada akhirnya, berakibat buruk terhadap kelompok pendukung tersebut termasuk kontestan itu sendiri.

 

"Pemilu legislatif yang pada esensinya menyeleksi pemimpin khususnya legislator daerah, oleh semua kalangan berharap dapat memproduk calon-calon pemimpin atau legislator yang kapabel dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat," tukasnya. (Jerry Sumarauw)

 



Sponsors

Sponsors