Kampanye PAN di Kotabunan Libatkan Anak-anak


KOTABUNAN, ME : Meski sudah di atur dalam PKPU nomor 01 tahun 2013 tentang peraturan kampanye untuk tidak melibatkan anak-anak di bawah umur, namun hal ini tetap saja dilanggar oleh Caleg.

 

Kamal paputungan, kepada ManadoExpress.com mengatakan, Seperti yang di lakukan oleh beberapa caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada kampanye Jum'at (4/04/10) hari ini tampak anak-anak dibawah umur dilibatkan dalam kampanye.

 

"Ini merupakan pelanggaran besar yang di lakukan oleh tiap-tiap caleg, seharusnya setiap caleg harus mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh KPU yang sudah tertata dalam PKPU nomor 01 tahun 2013," ujar tokoh Masyarakat Boltim Kamal Paputungan.

 

Ditambahkanya, dirinya berharap kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) agar menindak tegas terhadap oknum-oknum caleg yang kumabal.

 

"Saya harap panwalu agar menindak tegas terhadap caleg yang kabal aturan, sebab ini sudah nyata melanggar peraturan kampanye," tambah Paputungan.

 

Selain itu kata dia, setiap pelaksanaan kampanye bukan hanya anak di bawah umur. akan tetapi pegawai negeri sipil (PNS) dijajaran pemerintahan Boltim ikut juga dalam kampanye.

 

"Bukan hanya anak-anak di bawah umur yang terlibat, beberapa PNS pun ikut dalam kampanye dengan menggunakan atribut partai,"tutup Paputungan. (Rahman)

Foto: tampak anak-anak di bawah umur dilibatkan dalam kampanye



Sponsors

Sponsors