Tapal Batas Minsel-Mitra Didesak Segera Dituntaskan
Pemprov Sulut Diminta Transparan
Amurang, ME
Sejumlah elemen masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) meminta supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang agar segera menuntaskan persoalan tapal batas antara Kabupaten Minsel dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Desakan ini disampaikan Jemes Tengor, tokoh masyarakat Minsel. Jemes meminta agar Gubernur tidak perlu ragu mengambil keputusan. “Kalau memang sudah sesuai aturan dan berdasarkan dokumen yang sah, silahkan diputuskan,” ujarnya.
Senada disampaikan, Hardy Sangkoy. Menurutnya, semua dokumen yang ada pasti telah dikumpulkan Pemprov, baik dokumen pendukung yang dimasukkan oleh kedua daerah, termasuk dokumen dari lembaga resmi seperti Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), serta Undang-undang pemekaran dua daerah. “Kami mengerti bahwa pak Gubernur mungkin tidak ingin keputusannya soal tapal batas kemudian menjadi polemik, tetapi kami berharap juga kewibawaan Pemprov terutama Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dapat tetap ditegakkan,” katanya.
Seperti diketahui, masalah tapal batas antara Minsel dan Mitra masih sementara dalam proses penyelesaian. Pemkab Mitra tidak menerima hasil keputusan Kemendagri yang dinilai terlalu menguntungakan Kabupaten Minsel. Untuk itu waktu lalu, sempat ada pertemuan antara kepala daerah dua daerah tersebut.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setdakab Minsel, Tusrianto Rumengan SSTP menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Gubernur menegaskan bahwa yang harus dipakai dalam penyelesaian tapal batas ini adalah UU Pemekaran dua daerah dan juga peta dari Bakosurtanal. “Memang dari hasil pertemuan belum lama ini dengan pihak pemprov Sulut, sesuai penjelasan Gubernur, penyelesaian tapal kabupaten Minsel dan Mitra akan disesuaikan sesudah penetapan tapa-batas antara Kabupaten Minsel dan Bolmong, karena tapal batas tersebut tinggal ditetapkan, karena tidak lagi ada permasalahan,” ujarnya. (revel maliangkay)
Foto: Kabag Pemerintahan Setdakab Minsel, Tusrianto Rumengan. (me/revel maliangkay)



































