Tidak Masukan Berkas, 12 Honda K2 Dinyatakan Gagal


AMURANG, ME : Pemasukan berkas bagi Honor Daerah (Honda) Kategori dua (K2) Kabupaten Minahasa Satan (Minsel), yang telah dinyatakan lulus tes dalam ujian kompetensi beberapa waktu lalu telah ditutup Jumat (28/3/2014) pekan lalu.

 

Dari 286 honorer yang lulus, ternyata hanya 274 honorer yang memasukkan berkas ke tim pemberkasan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel. Itu berarti, 12 honorer sisanya dinyatakan gagal dalam tahap pertama.

 

"Berkas yang mereka masukkan dinilai lengkap karena sudah ada bukti SK dari kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD). Tapi hal itu belum memuluskan langkah mereka menjadi CPNS, karena harus melewati pemeriksaan ketat dari Tim Verifikasi BKDD," ujar Kepala BKDD Minsel, Roy Tiwa, Senin (31/3/2014).

 

Dia menjelaskan, ke 12 honorer yang tidak memasukan berkas itu, bisa dipastikan tidak memenuhi syarat atau tidak jelas. Sebagai tim verifikasi, pihaknya telah menyatakan bahwa mereka telah gagal dalam pemasukan berkas, karena hingga batas waktu yang diberikan tidak bisa memasukan berkas persyaratannya.

 

"Untuk berkas yang sudah masuk ini akan diverifikasi pekan ini. Yang pasti kami akan melakukan pemeriksaan ketat, untuk batas waktu sampai akhir April. Sesudah itu, tanggal 1 Mei berkas harus dikirim ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB-)," ucap Tiwa.

 

Dengan selesainya pemberkasan ini, sejumlah pihak meminta tim verifikasi Pemkab Minsel agar teliti dalam melakukan pemeriksaan berkas. Karena tidak menutup kemungkinan meskipun telah lolos pemberkasan belum menjamin akan lolos dalam verifikasi.

 

"Berkas para honorer yang sudah dimasukan ke BKDD, harus diperiksa teliti dan akurat. Bila perlu buka database masing-masing honorer Tahun 2005. Itu sangat penting karena sebagai acuan pembuktian benar tidaknya bersangkutan mengabdi sebagai honor," ungkap Ketua Forum Peduli Pendidikan dan Pembangunan (Formipp) Minsel, Decky Mintje. (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors