Pembangunan Hotel Sutan Raja di Minsel Terancam Dihentikan
Belum Kantongi Rekom Bupati
Amurang, ME
Pembangunan Hotel Sutan Raja di Kabupaten Minahasa Selatan, kans tak berlanjut. Hotel mewah yang sementara dibangun di kawasan Pondang itu, dikabarkan tak memenuhi seluruh aturan perijinan yang berlaku.
Salah satunya menyangkut rekomendasi Pemkab Minsel. Pengerjaan gedung bertingkat itu ditengarai belum mengantongi persetujuan Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu.
“Pembangunan hotel Sutan Raja itu, belum miliki rekom Bupati. Pengerjaan bangunan yang sedang berjalan itu akan segera dihentikan oleh pemerintah,” bisik salah satu PNS Minsel yang namanya enggan dikorankan.
“Kelihatannya manajemen Sutan Raja menggangap enteng rekom Bupati. Padahal itu sudah merupakan salah satu syarat untuk mendirikan bangunan usaha hotel berbintang,” tandasnya.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Minsel, Hendrik Malonda ketika dikonfirmasi tak menampik bila managemen perusahaan Hotel Sutan Raja belum mengantongi rekomendasi Bupati Minsel untuk membangun hotel di Minsel. “Ya, itu memang benar. Persoalan sudah kita laporkan kepada Ibu Bupati. Kita tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati,” bebernya.
Disinggung soal kemungkinan akan dihentikan sementara pengerjaan Hotel, Hendrik belum bisa memastikannya. “Masih akan kita koordinasikan lagi dengan pimpinan (Bupati,red),” simpulnya. (revel maliangkay)
foto: Lokasi akan dibangunnya Hotel Sutan Raja di Minsel



































