Ketua Dewan Salahkan Sekretariat
TUTUYAN, ME : Proses penyelidikan dugaan korupsi Makan dan Minum (Mami) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih terus digulir pihak kepolisian polres Bolmong. Dugaan korupsi yang menelan anggaran hingga 184 juta itu, terjadi pada reses 20 anggota DPRD yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus wajib lapor.
Namum adanya dugaan korupsi ini, sempat dibantah oleh Ketua DPRD Boltim Hj Sumardia Modeong. Menurutnya, dugaan korupsi ini bukan sepenuhnya kesalahan dari 20 anggota. "Memang kasus ini sudah menjadi konsumsi publik, tapi jika direka ulang masalah ini bukan sepnuhnya kesalahan para anggota dewan tapi sekretariat dewan yang tidak paham dalam mengatur keuangan," tutur Modeong.
Mami Adi sapaan akrabnya menambahkan, dugaan korupsi ini kronilogisnya bukan satu unsur kejahatan. "MaMi reses adalah temuan administrasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sekretariat yang dibayarkan pada anggota dewan. Dan pada saat keluar LHP adanya temuan 184 juta ini, kami langsung menerima petunjuk untuk segera dikembalikan pada kas negara. Sebelumnya, kami (para aleg,-red) menggunakan full dana pribadi pada reses sambil menunggu pergantian dana tersebut yang diurus oleh sekretariat dewan," tambahnya.
Namun dikatakannya mereka serahkan semua pada proses hukum yang saat ini bergulir dan kami selalu menghormatinya.(Rahman)
Foto : Sumardia Modeong.



































