Kepala Satpol-PP Himbau Masyarakat Taat Aturan


TOMOHON, ME : Pemerintah Kota Tomohon memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menegakkan perda yang diberlakukan di Kota Tomohon. Diantaranya menindak dan mengarahkan masyarakat untuk taat pada penggunaan fasilitas publik.

 

Satpol-PP Tomohon kini memiliki personil 157 orang dan berstatus tipe A (± 250 orang).

 

James A. H. Rotikan Kepala Satpol-PP kota Tomohon menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk taat pada aturan yang berlaku untuk menghindari penindakan yang dilakukan aparat Satpol-PP

 

“Program kegiatan unggulan yang dilakukan Satpol PP dilakukan melalui Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan yang dilaksanakan melalui tiga kegiatan yaitu Kegiatan penyiapan tenaga pengendali keamanan, Kegiatan pelatihan pengendalian keamanan dan pengendalian keamanan lingkungan,” jelas Ketua Korpri Kota Tomohon ini.

 

Begitu pula dengan Program Pemeliharaan Kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal dilakukan dengan kegiatan pengawasan pengendalian dan  evaluasi kegiatan polisi pamong praja, dan tentunya kegiatan ini bekerjasama  dengan TNI/Polri dan kejaksaan.

 

“Satpol PP juga bekerjasama dengan dinas terkait dalam  kegiatan Penyuluhan pencegahan peredaran, penggunaan minuman keras dan Narkoba. Kegiatan Penyuluhan dan penertiban aksi premanisme dan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan eksploitasi anak di bawah umur,” tandasnya.(Herie)



Sponsors

Sponsors